Lombok (ekbisntb.com) – Progam kebijakan Pemerintah Lombok Barat (Lobar) untuk pembelian beras dari petani bagi para ASN lingkup Pemkab setempat macet alias tidak jalan. Progam yang diberlakukan sejak dua tahun terakhir (2022-2023) tersebut tak berlanjut lantaran kendala kesepakatan harga beras.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lobar H. Khalid menerangkan, bahwa program pembelian beras petani oleh ASN memang tidak jalan sejak tahun ini. “Tahun ini belum jalan,” kata mantan Sekdis Pariwisata tersebut, Jumat 4 Oktober 2024.
Dikatakan, harga menjadi salah satu kendala pembelian beras petani. “Karena begitu mau sepakat harga berubah dengan cepat, misalnya Rp12 ribu per kilogram, naik jadi Rp13 ribu, sehingga itu belum berani kita sepakati,”kata Khalid.
Harga beras belum sepakat antara Pemkab Lobar atau pihak Koperasi Tripat dengan kelompok tani penyedia beras, karena perubahan harga yang terlalu cepat. Sebab jika disepakati dengan harga awal, kemudian berubah tentu tidak ada yang akan menalangi kekurangan dari harga ke petani tersebut. Akibat kekhawatiran perubahan harga inipun, piihak dinas belum berani memfasilitasi antara kelompok tani dengan koperasi terkait hal ini. Sebab saat ini saja harga beras per kilogram berkisar Rp15-16 per kilogram.
“Lalu kalau kita tantangan kesepakatan dengan harga Rp13 ribu, lalu harga Rp15 ribu siapa yang mau talangi kekurangannya itu,” tanyanya.
Soal komitmen kelanjutan program ini, karena dianggap membantu petani? Tentu Pemkab berupaya agar program ini bisa berjalan. Namun demikian mempertimbangkan juga untung rugi dari petani. Termasuk bagi konsumen atau ASN yang membeli tidak terlalu diberatkan soal harga. (her)