HomeBERANDA1.431 KK Belum Nikmati Listrik Mandiri

1.431 KK Belum Nikmati Listrik Mandiri


Dompu (EKBIS NTB) -Kabupaten Dompu mendapat peluang memperluas akses listrik melalui program Listrik Masuk Desa (Lisdes) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode 2026–2029. Dalam program tersebut, Pemkab Dompu mengusulkan lima dusun yang belum terjangkau jaringan listrik serta sekitar 1.431 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki sambungan listrik mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE., MM., kepada Suara NTB, Rabu (21/10) mengungkapkan, usulan tersebut merupakan hasil pemetaan wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik maupun rumah tangga yang belum memiliki kWh meter sendiri atau masih menumpang sambungan listrik milik warga lain.


Lima dusun yang diusulkan masuk program Lisdes masing-masing Pasar Minggu di Desa Pekat, Bukit Mente di Desa Kadindi, Kampung Bali di Desa Nanga Miro, Dusun Montong di Desa Kadindi, serta Dam Mila di Desa Bakajaya.

- Advertisement -


“Pemetaan rumah tangga yang belum terpasang kWh meter atau masih menumpang listrik diusulkan lebih kurang 1.431 KK,” kata Arif.
Ia menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi (verval) oleh tim dari Pemerintah Provinsi NTB bersama tim Kementerian ESDM. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi lapangan dan menentukan wilayah serta rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima program.


Arif mengaku, mendampingi Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam rapat pembahasan program tersebut di Kantor Gubernur NTB, Selasa (20/10). Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan komitmen Pemkab Dompu untuk mendukung pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.


Menurutnya, akses listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan, melainkan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ketersediaan listrik turut menunjang pelayanan kesehatan, pendidikan, aktivitas sosial, hingga pengembangan ekonomi warga.


Karena itu, Pemkab Dompu berharap usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi sehingga masyarakat di wilayah yang selama ini belum menikmati akses listrik memadai bisa segera memperoleh pelayanan kelistrikan.

“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Tanpa listrik, derajat kehidupan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial maupun berbagai bidang lainnya, sulit untuk maju,” ujarnya. (ula)

Artikel Yang Relevan

IKLAN








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut