Lombok (ekbisntb.com) – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Pengurus Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan agar program Inpres sambungan air minum gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah dapat dilanjutkan.
“Kami sangat menyayangkan adanya pembatalan program tersebut, mengingat sudah sangat banyak masyarakat menantikan program pemerintah itu,” kata Ketua Perpamsi NTB Aini Kurniati di Mataram, Rabu, menanggapi keputusan pemerintah terhadap pembatalan program Inpres sambungan air bersih gratis per 10 September 2024.
Sementara sudah ada sekitar 4.700 sambungan rumah atau pelanggan di lokasi terverifikasi yang menantikan untuk memperoleh sambungan air minum melalui program ini. Sebanyak 4.700 sambungan itu meliputi 3.600 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lombok Utara dan 1.100 KK di Kabupaten Sumbawa.
“Dua lokasi yang ditargetkan itu merupakan lokasi prioritas untuk penanganan stunting dan kawasan perdesaan prioritas nasional di NTB,” kata Aini yang juga Plt Direktur Utama (Dirut) PTAM Giri Menang.
Menurutnya, pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan untuk mendukung Inpres air minum di dua kabupaten itu sudah selesai tender pada Agustus 2024.
Tetapi tiba-tiba pada 10 September 2024 Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR menginformasikan bahwa dari 165 paket kontraktual tender seleksi dalam rangka pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2024 yang telah ditender seleksi oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Ditjen Bina Konstruksi hanya 49 paket yang tersedia anggarannya dan dapat dilanjutkan prosesnya.
Dengan demikian semua paket pekerjaan percepatan penyediaan air minum di NTB baik itu untuk di Kota Mataram, Lombok Barat, dan lainnya, dinyatakan telah memenuhi kriteria kesiapan 100 persen, dibatalkan dengan alasan keterbatasan ketersediaan anggaran dan akan ditunda sampai tahun 2025.
“Padahal dalam berbagai kesempatan Kementerian PUPR telah menyatakan bahwa anggaran yang tersedia untuk program ini mencapai Rp3 triliun, tapi yang dicairkan sekitar Rp300 miliar,” katanya.
Terkait dengan itu pihaknya berharap agar pemerintah dapat memberikan atensi dan prioritas untuk dua kabupaten di NTB karena telah menyelesaikan tahap tender dan agar calon penerima manfaat tidak kecewa.
“Sementara untuk Kota Mataram dan Lombok Barat masih tahap seleksi belum melakukan tender,” katanya.
Kebijakan pemerintah untuk melanjutkan program Inpres air minum, kata Aini, dapat memberikan dampak untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyediaan air bersih.
“Hal itu sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam program itu, yakni mendukung pencapaian target akses air minum dan sanitasi dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan SDGs (Sustainable Development Goals),” katanya. (ant)