Sumbawa Besar (Ekbis NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan telah menurunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pembelian jagung yang dilakukan oleh mitra Badan Urusan Logistik (Bulog) dari sejumlah petani agar sesuai ketetapan Bapanas.
“Satgas kita sudah turun ke sejumlah mitra Bulog untuk melakukan pengecekan dan kita masih menunggu laporan dari satgas yang turun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetyo, Kamis 30 Mei 2024.
Berdasarkan laporan yang diterima sementara ini, harga jagung yang berlaku di pasaran berkisar di angka Rp3.800 dan Rp3.900 di mitra Bulog dengan kadar air di atas 20 persen. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pemilik gudang yang ada di Sumbawa, agar tetap berpedoman dengan harga Bappanas.
“Kita tetap mendorong agar Bulog bisa membeli dengan harga yang ditetapkan oleh Bappanas, dan kita tetap akan memantau,” tegasnya.
Dia pun menegaskan, akan tetap melakukan penekanan kepada mitra Bulog agar tetap membeli sesuai ketetapan Bapanas. Pihaknya juga tetap berkomunikasi dengan pembeli jagung agar segera melakukan penyerapan.
“Stok jagung kita di Sumbawa masih sangat banyak dan kami tetap berkomunikasi dengan pembeli agar tetap membeli dengan harga dari Bappanas,” ucapnya.
Dia pun meyakinkan, dalam mengawal surat Bappanas terkait harga jagung tersebut, pihaknya tetap melakukan pengecekan ke sejumlah perusahaan jagung. Bahkan jika hasil sidak tersebut ditemukan ada perusahaan yang tidak menyerap sesuai HAP pasti akan ditindak tegas.
“Pasti akan kita tindak sesuai dengan aturan jika ada yang memainkan harga. Itu semua kita lakukan demi petani jagung yang ada di Sumbawa,” tegasnya. (ils)
Artikel lainnya….
Empat UMKM Terima Sertifikat Merek dari Kakanwil Kemenkumham NTB
Selektif Terbitkan Izin, Pemkab Lobar Perlu Buat Kebijakan Jalur Bypass Dibangun Perumahan Komersial