spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisBadan Mutu KKP NTB Terus Memberikan Layanan Sertifikasi Mutu untuk Mendorong Ekspor...

Badan Mutu KKP NTB Terus Memberikan Layanan Sertifikasi Mutu untuk Mendorong Ekspor Perikanan

Lombok (ekbisntb.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk mempermudah pelayanan ekspor komoditas perikanan. Melalui pelayanan digital, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) memastikan bahwa layanan sertifikasi mutu atau Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor dapat diakses 24 jam sehari, setiap hari.

“Kami menyadari pentingnya ekspor, oleh karena itu layanan kami tetap buka meskipun pada hari libur, tanpa mengenal tanggal merah,” ujar Kepala Badan Mutu, Ishartini, di Jakarta, Senin, 27 Januari 2025.

- Iklan -

Sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Badan Mutu KKP, M. Farchan selaku Plt. Kepala UPT Badan Mutu KKP Nusa Tenggara Barat, jajarannya juga diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa dengan tetap membuka layanan pada hari libur, termasuk dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Lebih lanjut, Ishartini menyebutkan bahwa jajarannya telah mengembangkan sistem pengurusan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) sebagai bagian dari sistem jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) secara digital melalui HONEST (HACCP Online System).

Sistem ini dirancang untuk mengubah proses pengurusan sertifikat dari offline menjadi online, sehingga penerbitan sertifikat HACCP yang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.

Ada sembilan keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat melalui digitalisasi layanan ini, yaitu:

  1. Meningkatkan kecepatan proses
  1. Meningkatkan efisiensi
  1. Meningkatkan akurasi data dan informasi
  1. Meningkatkan transparansi
  1. Mengurangi waktu pengajuan
  1. Mengurangi biaya
  1. Mempermudah monitoring
  1. Mempermudah evaluasi
  1. Mempermudah integrasi dengan sistem lainnya.

“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan memudahkan pelaku usaha,” kata Ishartini.

Melalui layanan yang prima, Ishartini berharap produk kelautan dan perikanan Indonesia tetap diterima dengan baik di negara tujuan ekspor. Pada tahun 2024, tercatat bahwa produk perikanan Indonesia telah diekspor ke 140 dari 195 negara di dunia. Selama tahun 2024, sebanyak 4.424 sertifikat HACCP diterbitkan dan 1.201 unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia telah disertifikasi HACCP.

“Tahun lalu, produk perikanan Indonesia telah diterima di 140 negara. Tugas kami adalah memastikan agar negara-negara tersebut tidak ragu untuk terus menerima produk Indonesia,” tegasnya.

Selain memberikan akses kemudahan melalui layanan digital, Ishartini juga menginstruksikan jajarannya yang berada di unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha. Ini termasuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan agar mereka dapat menerapkan SMKHP dengan baik.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran di UPT untuk senantiasa mendampingi pelaku usaha dan memberikan layanan terbaik kepada mereka,” tutupnya.

Seiring dengan tuntutan untuk memberikan pelayanan publik yang prima guna mendorong perkembangan sektor kelautan dan perikanan, Badan Mutu kini tengah mengembangkan sistem informasi berbasis digital yang disebut SiapMutu. Sistem ini mengintegrasikan layanan sertifikasi mutu untuk sektor hulu dan hilir, termasuk pembenihan yang baik (CPIB), pembesaran yang baik (CBIB), pembuatan pakan (CPPIB), pembuatan obat (CPOIB), distribusi obat ikan (CDOIB), penanganan ikan di kapal (CPIB), serta penjaminan mutu perikanan pasca panen (SKP dan HACCP), yang terintegrasi dengan Sistem OSS BKPM.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan. Menurutnya, kegiatan ini harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen, untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat dan bermutu. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut