26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramRoyalti Rp1 Miliar Ditolak, Kontrak Mataram Mall Berpeluang Tidak Diperpanjang

Royalti Rp1 Miliar Ditolak, Kontrak Mataram Mall Berpeluang Tidak Diperpanjang

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan royalti atas pemanfaatan aset oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi senilai Rp1 miliar. Penetapan royalti ini berdasarkan perhitungan dari tim appraisal. Faktanya, nilai tersebut ditolak dengan berbagai pertimbangan. Kontrak pemanfaatan lahan Mataram Mall berpeluang tidak diperpanjang.

Berdasarkan kesepakatan bahwa pemanfaatan aset seluas sekitar 2 hektar tersebut, akan berakhir pada bulan April 2026. PT. Pasific Cilinaya Fantasi memiliki peluang memperpanjang kembali kontrak selama 10 tahun. Perpanjangan kontrak ini berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

- Iklan -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri ditemui pada, Jumat 28 November 2025 menerangkan, managemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi telah mengutus kuasa hukum mereka untuk membicarakan royalti. Royalti yang diusulkan Pemkot Mataram selaku pemilik lahan senilai Rp1 miliar per tahun.

Nilai royalti ini diakui Sekda, tidak diterima alias ditolak. Padahal, penetapan berdasarkan hasil kajian dan atau perhitungan tim akuntan publik. “Iya, terserah mereka mau setuju atau tidak. Nanti kita ketemu lagi membahas lagi bagaimana kesepakatannya,” terangnya.

Sekda mengatakan, kontrak atas pemanfaatan lahan di Jalan Cilinaya oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi, berakhir pada bulan April 2026. Pihaknya sedang mencari opsi dan dasar hukum untuk memperpanjang atau tidak melanjutkan perpanjangan kontrak tersebut.

Dalam perjanjian kerja sama sebelumnya bahwa pemanfaatan aset seluas dua hektar mencapai 30 tahun. “Bisa diperpanjang 10 tahun lagi, tetapi tergantung kesepakatan lagi. Bisa saja kita diperpanjang kontraknya,” tandasnya.

Pihaknya masih melihat keseriusan dari PT. Pasific Cilinaya Fantasi terhadap perhitungan royalti dan lain sebagainya. Pemkot Mataram masih membuka ruang untuk mencocokan hasil pertimbangan dari tim appraisal maupun perhitungan yang dilakukan secara mandiri oleh PT. PCF. “Kita lihat dulu keseriusan dari Mataram Mall,” demikian kata Sekda. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut