spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBDua Jenazah Terakhir Korban Meninggal Kecelakaan di Malaysia Proses Dipulangkan

Dua Jenazah Terakhir Korban Meninggal Kecelakaan di Malaysia Proses Dipulangkan

Lombok (ekbisntb.com) – Setelah 5 jenazah warga Lombok dari 7 korban kecelakaan yang meninggal di Malaysia dipulangkan secara bertahap, menyusul 2 jenazah dipulangkah terakhir.

“Dua jenazah lagi besok Sabtu,” kata Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna di Mataram, Jumat, 29 November 2024.

- Iklan -

Dua jenazah terakhir dipulangkan Sabtu, sebagaimana disebutkan Noerman, yaitu :
1. Nama : Masirah (L)
TTL : Montong Bacek, 13 Desember 1974
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB.
2. Nama : Jumahir (L)
TTL : Kemalik Jaran, 31 Desember 1981
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB.
Sementara 5 jenazah yang sudah dipulangkan secara bertahap yaitu :
1. Nama : Sarapudin (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1975
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
2. Nama : Agus Muliadi (L)
TTL : Lendang Kekah, 31 Desember 1984
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.
3. Nama : Suandi Putra Kedaro (Kiri)
TTL : Kendaro, 01 Juli 1999
Alamat : Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.
4. Nama : Rumintang (L)
Tanggal terbit : 01 Mei 2008
Alamat : Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB.
5. Nama : Ridoan (L)
TTL : Lendang Garuda, 08 September 1982
Alamat : Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.

Noerman menambahkan, BP3MI NTB memfasilitasi ambulance untuk pemulangan jenazah ketujuhnya, dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid hingga ke kampung halamannya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan, kronologi kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya 7 orang WNI asal Lombok.

Pada 21 November 2024, KJRI Kuching menerima informasi tentang tujuh WNI/PMI yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Para WNI dijemput oleh sponsor / agency untuk menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan roda empat.

Dalam perjalanan, mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei – Sibu (Sarawak Malaysia). Saat itu pengemudi panik ketika dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas. Akhirnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan PMI asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut. Sebelumnya PMI tersebut berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut