HomeBERANDADPRD KLU Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD KLU Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tanjung ( EKBIS NTB)
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyetujui rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 menjadi Perda. Dalam sidang paripurna, Senin (27/7/2026), pandangan delapan Fraksi yang dipaparkan oleh fraksi gabungan dan fraksi utuh, juga memberi catatan perbaikan dalam proses pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.


Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, dsn Fraksi KN, melalui Juru Bicara gabungan Fraksi, Zakaria Abdillah, S.HI., mengatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD merupakan potret dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta telah memberikan opini audit tertinggi (WTP). Artinya, laporan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).


Kendati demikian, Opini WTP bukan berarti tidak ada catatan dan rekomendasi. Namun semua itu merupakan catatan perbaikan dan penyempurnaan yang harus menjadi atensi dan perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

- Advertisement -


Dalam laporan gabungan fraksi Demokrat, PDIP dan FKN, memberi atensi pada pembahasan realisasi belanja hibah dan belanja modal tanah. Dimana, terdapat perbedaan realisasi pada LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025.


Pada pokok substansi tersebut, Zakaria menjelaskan bahwa, penjelasan TAPD yang berbeda-beda, termasuk realisasi belanja hibah sebesar Rp2,3 miliar yang dilaporkan berupa kegiatan program DAK dalam bentuk sanitasi pada dinas PUPR sebagai realisasi belanja hibah.

Namun, Badan Anggaran berpandangan kegiatan sanitasi tersebut merupakan bentuk barang yang diserahkan kepada masyarakat dan bukan pada pos hibah.


“Atas kondisi ini, kami Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Keadilan Nasional, berharap agar menjadi evaluasi dan perbaikan ke depan terutama menyangkut kesesuaian alokasi pos-pos belanja termasuk ketertransparanan dalam mengalokasikan belanja secara konsekuen sesuai kesepakatan pada pembahasan APBD,” ujarnya.


Jubir gabungan Fraksi juga menyatakan, pelampauan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah patut diapresiasi, karena pelampauan tersebut dianggap signifikan.

Pelampauan tersebut bahkan diharapkan terus dipertahankan melalui optimalisasi potensi serta penggunaan sistem digitalisasi secara penuh dalam penerimaan pajak dan retribusi.


“Sebaliknya terhadap beberapa item belanja yang penempatannya tidak sesuai pos-pos dan akun belanja seperti belanja hibah, besaran SILPA, uutang dan piutang daerah harus menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.


Berdasarkan penjelasan Badan Anggaran DPRD, terhadap anggaran tahun 2025 baik komponen Pendapatan, Belanja Daerah, Silpa dan Pembiayaan, serta Neraca Daerah per 31 Desember 2025, serta mempertimbangkan opini BPK RI, Fraksi gabungan menyatakan setuju Ranperda tersebut diundangkan dengan catatan.

Antara lain, pemerintah daerah segera dan konsisten menyesuaikan rekomendasi dan catatan-catatan perbaikan dari BPK sesuai mekanisme yang berlaku, jika itu ada; Menjadikan perubahan sisa lebih pembiayaan anggaran sebagai dasar untuk mendorong dan mempercepat realisasi APBD 2026 agar tidak terjadi SILPA yang terus meningkat setiap tahun.


“Pemda Lombok Utara diminta untuk konsisten meningkatkan tata kelola keuangan daerah serta memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui sistem digitalisasi secara penuh dengan alokasi anggaran yang memadai,” tutup Zakaria.


Sementara, Jubir gabungan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI, H. Nirdip, turut menyampaikan agar pada tahun-tahun mendatang, perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran semakin efektif, sehingga program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran.


Ia mengatakan, berbagai catatan Badan Anggaran mengenai belanja hibah, belanja modal tanah, pengelolaan piutang daerah, serta penyertaan modal pada BUMD, gabungan fraksi mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Di samping memberikan persetujuan terhadap substansi laporan Badan Anggaran, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PNI, menyampaikan beberapa harapan dan perhatian yang menurut kami perlu menjadi prioritas Pemerintah Daerah ke depan.

Meliputi, penyelesaian RTG melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat sehingga seluruh persoalan RTG dapat diselesaikan secara tuntas, adil, dan memberikan kepastian kepada masyarakat; pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dikarenakan terdapat sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera; peningkatan Penerangan jalan Umum (PJU) di tengah tuntutan bahwa Lombok Utara terus berkembang.


“Pemerintah daerah agar memperhatikan berbagai catatan, masukan, dan harapan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Anggaran serta berbagai aspirasi masyarakat,” ujar Nirdip.


Sementara, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., mengapresiasi Persetujuan Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025. Adapun saran, catatan dan rekomendasi Fraksi – fraksi DPRD dinilai merupaka wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran, maupun kepedulian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Saya yakin dan percaya kita mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan untuk mewujudkan Lombok Utara semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya. (ari)

Jubir gabungan fraksi menyampaikan pandangan, saran, catatan sekaligus persetujuan atas Raperda pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2025. (Suara NTB/ist)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut