spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiMakan Bergizi Gratis, Menu Siswa Penyandang Disabilitas Disarankan Sesuai Kondisi Individu

Makan Bergizi Gratis, Menu Siswa Penyandang Disabilitas Disarankan Sesuai Kondisi Individu

Lombok (ekbisntb.com) – Program makan bergizi gratis bagi siswa pada pemerintahan Prabowo Subianto menjadi perhatian banyak pihak. Jika berjalan dengan tepat, makan siang gratis juga akan menyasar siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah inklusif. Oleh karena itu, menu makan siang gratis untuk siswa penyandang disabilitas disarankan sesuai kondisi dan kebutuhan karakteristik individu.

Hal itu mengemuka pada acara silaturahmi dan diskusi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Hotel Ciputra Jakarta, pada Minggu 22 Desember 2024 sampai dengan Selasa 24 Desember 2024.

- Iklan -

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, S.Pd., M.Pd., yang mengikuti langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, penyesuaian menu makan siang gratis itu disampaikan dalam rekomendasi untuk ketersediaan layanan merata.

“Itu yang disampaikan kepada Menteri Dikdasmen untuk bisa diatur pelaksanaannya. Untuk memaksimalkan pemenuhan layanan bagi siswa penyandang disabilitas, untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Eva, pada awal pekan ini.

Selain terkait menu makan siang gratis, disarankan juga terbentuknya layanan pendidikan dan pelatihan yang memadai, merata, dan aksesibel di sekolah khusus, sekolah reguler dan LSP sebagai tempat uji kompetensi. Kemendikdasmen juga diminta memperhatikan ketersediaan SLB di kabupaten/kota yang belum ada.

“Kami juga menyampaikan, perlu penyediaan hotline service dalam rangka layanan pendidikan yang merata dan inklusif di unit layanan disabilitas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penyediaan layanan pendampingan bagi PDPD pasca-sekolah (Kelas Transisi). Peningkatan bantuan media belajar, literasi dan numerasi. Serta tersedianya layanan deteksi dini, asesmen, dan intervensi dini baik di ULD atau di SLB,” ungkap Eva.

Eva menjelaskan, pendidikan adalah hak setiap individu tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, diperlukan sinergi antara pemerintah, organisasi, perguruan tinggi,dan masyarakat. Acara silaturahmi dan Diskusi tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Inklusif bersama Mendikdasmen ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan solusi nyata terhadap tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas.

“Sekaligus merancang langkah strategis guna menciptakan akses pendidikan yang setara dan berkualitas. Dan di akhir silaturahmi dan diskusi ini hasil yang diharapkan adalah bersama kita wujudkan pendidikan inklusif yang adil dan setara, karena setiap anak berhak bermimpi dan meraih masa depan tanpa batas,” harap Eva. (ron)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya


Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut