HomeBERANDABelanja Pegawai di Dompu Capai 58,98 Persen

Belanja Pegawai di Dompu Capai 58,98 Persen


Dompu (EKBIS NTB) – Belanja daerah Kabupaten Dompu dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat cukup signifikan. Kenaikan terutama terjadi pada belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang secara keseluruhan bertambah lebih dari Rp120 miliar.


Dalam nota keuangan perubahan APBD 2026 diketahui belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.292.237.408.970, naik dari sebelumnya sekitar Rp1,175 triliun.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., dikonfirmasi pada,Jumat (25/9) menjelaskan dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tercatat belanja pegawai meningkat sebesar Rp44,59 miliar dari Rp717,60 miliar menjadi Rp762,19 miliar. Secara akumulatif belanja pegawai meningkat mencapai 58,98 persen. Kenaikan belanja pegawai diklaim bukan dipicu kenaikan tambahan penghasilan pegawai.

- Advertisement -


“Kenaikan belanja pegawai tersebut disebabkan karena adanya penyesuaian kebutuhan untuk pembayaran gaji dan TPP serta pemenuhan iuran jaminan kesehatan,” kata Syahroni.


Ia menjelaskan, besaran TPP ASN ditetapkan dalam satu tahun anggaran dan persetujuannya dari Kementerian Dalam Negeri diberikan satu kali dalam setahun. Karena itu, kenaikan anggaran belanja pegawai pada perubahan APBD 2026 tidak berarti adanya kenaikan TPP ASN.


Syahroni mengatakan, penyesuaian tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Penetapan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH).


Kebijakan tersebut kata dia, antara lain diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembayaran gaji ASN.
Selain belanja pegawai, kenaikan cukup besar juga terjadi pada belanja barang dan jasa. Anggarannya bertambah Rp78,22 miliar dari alokasi Rp291,41 miliar menjadi Rp369,63 miliar.


Syahroni menjelaskan, tambahan anggaran belanja barang dan jasa tersebut dominan diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik yang tersebar pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk penyesuaian gaji bagi PPPK Paruh Waktu.


“Hal ini dilakukan sehubungan dengan terbatasnya operasional OPD pada APBD murni untuk pencapaian tupoksi OPD,” jelasnya.
Di sisi lain, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1.220.199.063.620. Nilai tersebut masih lebih rendah dibandingkan total belanja daerah sehingga terdapat defisit sebesar Rp72,03 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang meningkat dari sebelumnya Rp46,5 miliar menjadi Rp72,03 miliar.


Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan. Dengan demikian, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) ditargetkan sebesar nol rupiah. (ula)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut