Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2025 bagi pekerja/buruh perusahaan, pengemudi, dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi, di pos pengaduan THR masih nihil.
“Sejak pos dibuka pada Senin 17 Maret 2025 sampai hari ini kami belum menerima pengaduan pekerja terkait pembayaran THR,” kata Kepala Disnaker Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Selasa.

Ia berharap kondisi tersebut bisa bertahan sampai penutupan pos pengaduan THR pada tanggal 27 Maret 2025 yang merupakan hari terakhir masuk kerja.
Apabila sampai penutupan pos pengaduan THR tidak ada pekerja yang datang melapor, kata dia, Disnaker dapat menyimpulkan sementara bahwa pekerja sudah menerima hak THR mereka sesuai ketentuan.
“Begitu juga perusahaan sudah mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam regulasi,seperti membayar THR pekerja satu kali gaji secara penuh, tidak boleh dicicil,” katanya.
Data Disnaker Mataram menyebutkan selama pembukaan pos THR dari tahun ke tahun, Disnaker telah menerima pengaduan pekerja sebanyak dua orang pada tahun 2022, dan tiga orang pada tahun 2023, dan semua dapat diselesaikan setelah dilakukan mediasi.
“Untuk tahun 2024 kami tidak ada menerima pengaduan. Semoga tahun 2025 ini juga tidak ada, yang artinya semua pekerja/buruh sudah mendapatkan THR sesuai hak mereka,” katanya.
Di sisi lain, Rudi mengatakan meskipun pos pengaduan sudah ditutup pada 27 Maret 2025, namun pihaknya tetap menerima layanan pengaduan selama masuk libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 yakni mulai 28 Maret sampai 7 April 2025.
Pengaduan bisa dilakukan melalui email: DisnakerMataram@gamil.com atau layanan telepon (0370) 7504440 dan Handphone 085 337 902 114.
“Pengaduan yang masuk, segera kami tindaklanjuti setelah libur dan cuti bersama selesai,” katanya.
Lebih jauh Rudi mengatakan kendati pihaknya tidak menerima layanan pengaduan THR dari pekerja, Disnaker menerima tiga perusahaan yang melakukan konsultasi terkait pembayaran THR melalui telpon seluler.
“Namun tiga perusahaan itu bertanya tentang teknis pembayaran THR, namun setelah diminta untuk datang langsung konsultasi lebih lanjut hingga kini belum ada datang,” katanya. (ant)