spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBerkurang 233 Jiwa, 1.014 KK Warga Taman Ayu Penerima Bantuan Pangan Beras

Berkurang 233 Jiwa, 1.014 KK Warga Taman Ayu Penerima Bantuan Pangan Beras

Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak 1.014 KK warga miskin di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar) menerima bantuan pangan beras. Jumlah ini berkurang 233 KK dibanding tahun lalu. Sebanyak 2.028 kilogram beras untuk jatah bulan Juni-Juli telah didrop di kantor desa setempat pada Kamis 24 Juli 2025.

Kades Taman Ayu M Tajudin menyebutkan, tahun lalu jumlah penerima beras ini sebanyak 1.247, sedangkan tahun ini 1.014 KK. “Artinya ada pengurangan 233 KK,”sebutnya. Acuan data sebelumnya mengacu P3KE, sedangkan kali ini DTSN. Sehingga penerima yang diberikan bantuan beras ini mengacu pada data penerima PKH dan BPNT. Artinya warga yang menerima PKH dan BPNT ini yang diberikan beras. Sehingga jumlah penerima sesuai sasaran tersebut.

- Iklan -

Menurutnya, dampak berkurangnya bantuan seperti yang terjadi di beberapa desa itu bagian dari pola pendataan, sebab tidak mungkin dari sekian jumlah warga tidak ada yang berubah, baik karena meninggal, pindah dan mampu atau lainnya. “Disini insyallah sesuai dengan jumlah sasaran,”sebutnya. Data yang dipakai acuan penerima bantuan ini adalah DTSN.

Namun untuk memastikan apakah warga layak atau tidak, tentu ada standarnya. Standar ini perlu dibandingkan dengan asesmen dan turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah warga layak atau tidak. Diakui ada dilema sebab kalau standar nya rumah. Ketika ada warga, rumahnya bagus namun hasil bekerja menjadi TKI ke Malaysia. Dan sepulang nya dari Malaysia, warga ini menganggur.

“Ini kan jadi dilema, banyak pertimbangan itulah yang tidak bisa hanya dengan kaca mata dari jauh kemudian ini dijustifikasi tidak layak atau layak menerima. Tetapi bisa jadi juga rumahnya jelek, namun memiliki sawah yang luas. Sehingga kompleksitas pola penilaian ini harus segera ditemukan titik solusinya antara Pemkab dengan BPS agar penerima bantuan ini benar-benar layak.

Di desa sendiri menggunakan pola struktur dalam menentukan sebelum ke orang miskin desil 1,2,3 dan 4. Pihaknya mulai dari warga yang masuk kategori Lansia, disabilitas. Dikatakan Mereka yang tergolong kategori ini, mau miskin mau kaya, warga kategori ini harus masuk. Sebab meskipun diberikan bantuan subsidi tetap membutuhkan itu. Selanjutnya barulah ke kategori miskin, perempuan kepala keluarga, dan baru ke yang lain-lain dengan mekanisme penilaian di pemerintah. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut