Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan strategi peningkatan pendapatan daerah.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman, mengatakan program ini memberikan berbagai bentuk keringanan dan insentif pajak kendaraan bermotor, baik untuk wajib pajak yang patuh maupun kelompok masyarakat kurang mampu.

“Diskon dan keringanan ini tidak hanya ditujukan kepada wajib pajak yang taat, tetapi juga secara khusus diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan para veteran. Ini bentuk keberpihakan pemerintah,” ujar Fathurrahman pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain pembebasan pajak bagi kelompok tertentu, insentif khusus juga diberikan bagi pemilik kendaraan yang menunggak atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU), serta kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke NTB dan mengganti ke pelat DR atau EA.
“Tujuan utama program ini adalah menjaring kembali potensi kendaraan aktif di NTB yang saat ini masih di bawah 50 persen dari total kendaraan terdaftar,” ungkap Fathurrahman. Ia menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih lebih besar dibandingkan yang aktif membayar.
Melalui program ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Optimalisasi potensi pajak ini juga ditargetkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Gebyar diskon ini adalah ajakan sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Ketua Tim Transisi Iqbal-Dinda, Adhar Hakim, menyebut program ini sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat NTB. Namun, ia belum merinci detail program tersebut.
“Nanti akan diumumkan langsung oleh Gubernur NTB saat peluncuran resmi di Teras Udayana, Mataram, pada Minggu, 29 Juni 2025. Yang jelas, banyak diskonnya. Ini hadiah untuk masyarakat NTB,” ujar Adhar. (ndi)