spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaGapensi NTB Minta Laporkan, Jika Ditemukan Indikasi Jual Beli Tender

Gapensi NTB Minta Laporkan, Jika Ditemukan Indikasi Jual Beli Tender

Mataram (Ekbis NTB) – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi NTB, H. Agus Mulyadi meminta kepada semua pihak, jika ditemukan adanya indikasi jual beli paket proyek hasil tender agar dilaporkan ke organisasi kontraktor ini.
Hal ini ditegaskan H. Agus Mulyadi di sekretariat Gapensi NTB, di Lingkar Selatan, Kota Mataram, Kamis 25 April 2024.
“Kalau ada yang seperti itu, tolong laporkan, perusahaannya, dan kalau bisa orangnya dan asosiasinya dimana,” tegasnya.
Untuk diketahui, modus jual beli tender ini, biasanya pemenang tender akan menjual paket proyek yang dimenangkannya kepada pihak lain. Dengan kata lain, pemenang tender hanya mengambil manfaat fee dari nilai proyek yang dimenangkan. Kemudian, proyek tersebut dialihkan pengerjaannya kepada pihak lain.
Agus menegaskan kembali, permainan jual beli proyek seperti itu sejauh ini belum ada laporan yang diterima Gapensi NTB, terutama sejak ia menjabat sebagai ketua. Bahkan ia meyakinkan, di Gapensi di NTB tidak terjadi permainan jual beli proyek sebagaimana diatas.
“Tapi kalau orang lokal yang mencari perusahaan di luar, itu banyak. Dan ini menjadi masalah, karena tidak ada koordinasi dengan asosiasi yang ada di daerah itu. Makanya kita berharap, tiap-tiap ada proyek, apabila ada perusahaan luar, tolong dikomunikasikan ini. Dan kami bisa komunikasikan dengan asosiasi lintas provinsi untuk mencari track recordnya,” jelas Agus.
Jangan bilang,lanjut H. Agus, jika pengusaha lokal memenangkan tender, kemudian hasil tender tersebut dijual ke perusahaan luar, menurutnya tak masuk akal.
“Ikut tender di daerah aja sudah setengah mati. Cari proyek aja susah sekali kok. Gak masuk akal-lah. Makanya, saya minta kalau ada indikasi seperti itu, tolong laporkan ke kami,” ujarnya.
Organisasi dapat memberikan sanksi-sanksi tertentu kepada oknum pelakunya. Meskipun hal tersebut boleh – boleh saja terjadi meskipun dinilai tidak lazim. Yang paling dikhawatirkan pada praktik jual beli proyek ini akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek yang dimenangkan.
“Karena kualitas kerja anggota kita perhatikan. Karena dampaknya kepada kualitas proyek. Cosnya sudah hilang berapa persen ditangan pertama, belum lagi ditangan berikutnya,” demikian Agus.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini