Lombok (ekbisntb.com) – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi NTB siap membantu menganggarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah NTB. Untuk menjalankan program ini, perlu adanya sinkronisasi antara Baznas pusat, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota.
Ketua Baznas NTB, Dr. TGH. Muhammad Said, LC., MA., menyatakan program makan bergizi gratis ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi karena kondisi ekonomi.

Menurutnya, program makan bergizi gratis ini masih bisa dianggarkan menggunakan zakat jika diperuntukkan kepada penduduk miskin. “Memang kalau dimasukkan dalam asraf miskin, ada termasuk bagian dari konsumtif, tetapi konsumtif yang dilaksanakan oleh Baznas pada saat sekarang ini masih sifatnya berkala untuk yang konsumtif,” ujarnya kepada Suara NTB, Jumat, 24 Januari 2025.
Meski dinilai demikian, Said mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana resmi yang memasukkan program MBG ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD) tahun 2024 atau 2025.
“Tapi kalau nanti ada sinkronisasi program Baznas dengan program makan gratis ini mengapa tidak. Tapi untuk tahun 2024 termasuk 2025 ini memang belum dimasukkan dalam RKAD, karena Baznas kan harus bekerja sesuai dengan RKAD yang disahkan oleh Baznas pusat,” katanya.
Dia menjelaskan, proses penyusunan program membutuhkan kehati-hatian agar sesuai dengan peraturan undang-undang, aturan syariat, serta tidak tumpang tindih dengan program lain yang sudah berjalan.
Saat ini, fokus utama Baznas NTB adalah program bersifat berkala, seperti bantuan untuk masyarakat sakit. Meski demikian, lembaga ini tidak menutup kemungkinan untuk mengambil bagian dalam program makan bergizi gratis jika ada sinkronisasi yang jelas antara pusat dan daerah.
“Sementara program-program yang lain, yang membutuhkan program itu sangat banyak, misalnya orang-orang sakit. Tapi kalau memang RKAD sudah disahkan oleh pusat maka tentu akan mengambil bagian sesuai dengan ketentuan yang ada. Mungkin Baznas akan mengambil berapa sekian persen. Sesuai dengan kemampuan yang ada,” terangnya.
Disebutkan, dengan disahkannya RKAD program MBG melalui zakat ini dapat memudahkan pihak Baznas mengalokasikan dan membagi anggaran di tiap program. Saat ini, Baznas NTB memiliki lima program rutin untuk penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah setiap tahunnya. Yaitu, Baznas NTB Peduli, Baznas NTB Makmur, Baznas NTB Sehat, Baznas NTB Cerdas, dan Baznas NTB Taqwa, dan Baznas NTB Tanggap Bencana.
“Kalau sudah sentralisasi, ada payung hukumnya, ada juga kemampuan, maka mengapa tidak. Kita sangat-sangat mendukung karena program pemerintah, ini juga pada masyarakat yang berhak mendapatkan hal tersebut,” ucapnya.
Jika ditambah dengan program MBG, Said berharap akan ada tambahan penghimpunan zakat di Baznas NTB. Sehingga alokasi untuk program ini dapat disalurkan lebih besar dan efektif. “Kita berharap daripada instansi vertical, TNI, Polri, Perguruan Tinggi yang banyak di NTB terutama sekali negeri kalau mereka menyalurkan zakatnya melalui Baznas, maka tentu persentase pengambilan bagian untuk MBG jadi lebih besar,” pungkasnya. (era)