spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBPJS Ketenakerjaan Bagi Nelayan KSB Dilanjutkan

BPJS Ketenakerjaan Bagi Nelayan KSB Dilanjutkan

Taliwang (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Perikanan setempat melanjutkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono mengatakan, pihaknya bersama BJPS telah menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk dilanjutkannya program tersebut. ‘Minggu lalu kami teken PKS-nya,” katanya kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

- Iklan -

Dalam dokumen PKS yang ditandangani Dinas Perikanan KSB dengan BPJS. Ditetapkan jumlah penerima program tersebut tetap sebanyak 1.001 orang nelayan. Menurut Noto, jumlah sasaran program itu tetap sama dengan tahun 2024 lalu. “Ini kan perpanjangan program tahun sebelumnya sehingga belum ada tambahan penerima,” sebutnya.

Diakui Noto program ini disambut antusias para nelayan. Dengan mengantongi BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan penerima program merasa lebih aman beraktivitas dalam menjalankan pekerjaannya sebagai nelayan.

Melihat antusiasnya nelayan itu, lanjutnya, pihaknya saat ini berencana akan memperluas jangkauan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan itu. “Tahun ini kami sedang menyiapkan usulan lewat APBD Perubahan menambah penerima program itu untuk 700 orang nelayan. Tapi kali ini fokus ke nelayan pembudidaya,” beber Noto.

Sementara itu, program yang dijalankan Dinas Perikanan KSB itu selaras dengan program unggulan bupati dan wakil bupati terpilih KSB H Amar Nurmansyah dan Hj Hanipah. Pada penjabaran Program Maju Perikanannya, salah satu bentuk aksi pelaksanannya pemberian asuransi bagi nelayan. Dikatakan Noto, pihaknya akan mengawal setiap program bupati H Amar Nurmansyah dan Hj Hanipah khususnya di bidang perikanan. “Nah kalau benar demikian program beliau, jadinya nyambung. Jadi kami semakin optimis dengan kelanjutan program BPJS Ketenagakerjaan nelayan itu termasuk bagi seluruh nelayan KSB,” imbuhnya.(bug)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut