spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBapenda Dinilai Tak Jeli Tarik Pajak Parkir di Pelabuhan Lembar

Bapenda Dinilai Tak Jeli Tarik Pajak Parkir di Pelabuhan Lembar

Lombok (ekbisntb.com) – Dua Pelabuhan besar di Lembar Lombok Barat (Lobar) yakni Pelindo dan PT ASDP Indonesia Ferry belum memberikan kontribusi berupa pajak parkir ke daerah. Padahal dalam Perda Pemkab Lobar, Pemda bisa menarik pajak dari usaha parkir di wilayah Lobar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun disorot lantaran tak jeli melihat potensi ini.

Wakil Ketua DPRD Lobar H Abubakar Abdullah mengatakan, potensi parkir di dua pelabuhan itu belum ditarik pajaknya oleh pemkab. “Ini tugas kita mengambil hak kita, karena pajak itu diatur undang-undang,” kata Politisi PKS ini, Kamis, 24 Oktober 2024.

- Iklan -

Terkait aturan main parkir itu sendiri, tertuang dalam Perda. Di mana siapapun yang menjalankan usaha entah itu basah usaha, maka harus menyetor pajak ke Pemda. “Karena mereka menjalankan usaha,” ujarnya.

Seharusnya Pemda ini segera melakukan langkah menarik pajak tersebut. Sebab kalau melihat di daerah lain, pajaknya disetor ke daerah. Di sinilah kepandaian dari pemda mencari celah. Karena hal ini diatur dalam Perda, seperti halnya ritel modern Pemda menerima pajak parkir atau semacamnya. “Ada aturannya itu,” imbuhnya.

Diakuinya, ada perdebatan terkait adanya UU Ciptaker dan UU HKPD, parkir itu mau ditiadakan. Namun ia berkeyakinan, keberadaan pelabuhan itu tidak berkontribusi ke daerah. “Masak kita dapat sampahnya dari pelabuhan ini,” tanyanya.

Pemkab Lobar disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menarik potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir di dua pelabuhan, yakni pelabuhan ASDP dan Pelindo. Menyusul adanya aktivitas parkir di dua pelabuhan tersebut, sehingga perlu memberikan kontribusi ke Pemkab setempat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar, H. Muhammad Adnan menyatakan, kaitan dengan potensi parkir ini, BPK menyarankan agar Pemkab berkoordinasi dengan pelabuhan Pelindo dan ASDP. “BPK sarankan kita berkoordinasi dan komunikasi dengan Pelindo dan ASDP, karena di sana ada potensi pajak parkir,” jelasnya.

Pihaknya pun sudah menindaklanjuti arahan BPK tersebut dengan memanggil pihak pengelola pelabuhan tersebut. Pihaknya meminta penjelasan soal peluang potensi parkir tersebut.

Pemkab juga diminta bersurat ke ASDP dan Pelindo. Dalam waktu dekat pihaknya segera bersurat. Karena itu menjadi dasar pihak Pelabuhan yang ada di Lembar akan melaporkan ke Pusat soal ini. “Kita sudah panggil, dan bersurat terkait itu, mudahan ada peluang (potensi PAD parkir),” ujarnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut