Mataram (Ekbis NTB) — Area titik buta (blind spot) kerap menjadi ancaman senyap yang diabaikan oleh para pengguna jalan. Area ini merupakan zona di sekitar kendaraan yang tidak terjangkau oleh pandangan langsung pengemudi maupun pantulan kaca spion. Tanpa kewaspadaan tinggi, kendaraan lain yang berada di area tersebut rawan luput dari perhatian dan berpotensi memicu kecelakaan.
Untuk menekan risiko tersebut, para pengendara dianjurkan menerapkan prinsip 4T: Tunggu, Tengok, Tengok, dan Tengok Lagi.
Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB, Satria Wiman Jaya, menegaskan bahwa pengendara tidak boleh mengambil keputusan mendadak hanya berdasarkan apa yang terlihat sepintas.
“Blind spot berarti ada area yang belum terkonfirmasi. Karena itu, jangan langsung bergerak. Tunggu, gunakan klakson untuk berkomunikasi bila diperlukan, tengok area blind spot, pastikan aman, kemudian lakukan konfirmasi kembali setelah melewati area tersebut,” ujar Satria.
Langkah 4T dapat diterapkan dengan tahapan berikut:
- Tunggu: Jangan terburu-buru mengambil keputusan saat pandangan terhalang. Berikan jeda waktu sejenak untuk memantau pergerakan lalu lintas.
- Tengok (Kiri & Kanan): Periksa area sekeliling yang berpotensi menjadi titik buta. Jika pandangan terbatas, gunakan klakson secukupnya sebagai alat komunikasi untuk memberi tahu keberadaan Anda kepada pengguna jalan lain—bukan untuk memaksakan jalan.
- Tengok Lagi (Konfirmasi Ulang): Saat mulai bergerak atau setelah melewati titik kritis, lakukan pengecekan visual kembali. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang mendadak masuk ke zona bahaya.
Penerapan disiplin 4T sangat krusial saat pengendara hendak melintasi persimpangan, berbelok, berpindah jalur, hingga ketika berada di dekat kendaraan berukuran besar seperti truk dan bus.
Kewaspadaan di jalan raya tidak hanya bergantung pada apa yang terlihat di depan mata, tetapi juga kesadaran untuk memastikan area yang tak terlihat tetap aman sebelum melaju. (r/fan)






