Praya (ekbsintb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara resmi telah mengusulkan draf rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dibahas dan disepakati bersama, Kamis 20 Juni 2024 kemarin. Rancangan RPJPD Loteng itu sendiri sudah melalui proses penyelarasan dari visi RPJP nasional dan RPJPD Provinsi NTB. Memuat lima sasaran visi, delapan misi serta 17 arah (tujuan) pembangunan.
Ditambah 45 indikator utama pembangunan. Dengan visi mewujudkan Loteng yang berbudaya, sejahtera, berkelanjutan, maju berdaya saing (bersama) menuju Indonesia emas. Salah satu indicator yang ingin dicapainya yakni meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Loteng. Dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi.
“Pada tahun 2023 IPM Loteng di angka 70,41 persen atau kategori tinggi. Dan, pada akhirnya RPJPD Loteng ditahun 2045 mendatang, target IPM Loteng bisa mencapai 80,24 persen. Dengan kategori sangat tinggi,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.,Si.
Target lainnya, angka kemiskinan bisa ditekan hingga dibawah 5 persen dari angka saat ini di angka 11 persen, menjadi 4,38 persen. Dengan tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 1,42 persen. “Di sektor pariwisata dengan beragam potensi wisata yang ada, Pemkab Loteng menargetkan setengah juta angka kunjungan wisatawan di tahun 2045 mendatang,” sebutnya.
Pelaksanaan RPJPD Loteng 2025-2045 sendiri direncanakan dibagai dalam empat tahap fase pembangunan jangka menengah lima tahunan. Fase pertama dari tahun 2025–2029, fase kedua 2030–2034, fase ketiga tahun 2035–2039 dan fase terakhir tahun 2040–2045. Karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan, maka dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mempedomani RPJPD yang ada.
Artinya, setiap kepala daerah yang terpilih disetiap fase pembangunan yang ada, visi dan misinya harus selaras dengan RPJPD. Supaya apa yang menjadi target dan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJPD Loteng bisa tercapai di tahun 2045 mendatang.
“Masing-masing RPJMD tersebut dijabarkan nantinya akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana pembangunan tahunan daerah. Memuat prioritas pembangunan daerah, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program dan kegiatan perangkat daerah,” paparanya.
Pihaknya menyadari bahwa dalam penyusunan RPJPD Loteng tersebut masih memerlukan banyak penyempurnaan. Untuk itu, masukan, kritik dan saran dari seluruh anggota DPRD Loteng sangat diharapkan. Demi penyempurnan dokumen RPJPD Loteng tersebut. (kir)