Beranda Bisnis Terobosan Bupati Lobar, Alokasikan Rp5,5 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di BPR NTB

Terobosan Bupati Lobar, Alokasikan Rp5,5 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di BPR NTB

0
Terobosan Bupati Lobar, Alokasikan Rp5,5 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di BPR NTB
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan wakilnya, serta Dirut BPR NTB, Sudharmana, memulai program pembiayaan kepada UMKM dengan subsidi bunga dari Pemkab Lombok Barat(ekbisntb.com/bul)

Lombok (ekbisntb.com) – Sebanyak puluhan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Barat menjadi target penerima kredit/pinjaman tanpa bunga dari Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (BPR NTB) pada tahun ini. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BPR NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dengan subsidi bunga senilai Rp5,5 miliar yang dialokasikan langsung oleh Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Direktur Utama BPR NTB, Sudharmana, mengaku cukup terkejut dan bersyukur atas perhatian besar dari Pemkab Lombok Barat terhadap sektor UMKM. Ia menyebut bahwa bantuan subsidi bunga tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil menengah yang selama ini kesulitan mendapatkan pembiayaan.

“Alhamdulillah, ini terobosan luar biasa dari Pak Bupati. Tiba-tiba kami dipercaya mengelola subsidi bunga sebesar Rp5,5 miliar untuk membantu UMKM. dengan alokasi anggaran daerah untuk subsidi bunga kredit UMKM ini, target kami membiayai 34.000 pelaku UMKM di Lombok Barat tahun ini,” kata Sudharmana.

Melalui program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta tanpa bunga. Untuk pinjaman di bawah Rp10 juta, nasabah tidak diwajibkan memberikan jaminan. Sementara untuk kredit di atas Rp10 juta, dibutuhkan jaminan berupa BPKB sepeda motor atau sertifikat tanah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program ini telah dimulai sejak hari pertama peluncurannya, di mana sebanyak 23 pelaku UMKM telah menerima pencairan kredit dengan total Rp350 juta hingga minggu ke 2 Bulan April 2025.

“Direksi sudah memanggil seluruh kepala cabang kami di Lombok Barat dan meminta keseriusan dalam menyukseskan program ini,” tambah Sudharmana.

Selain itu, BPR NTB juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan calon penerima memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagi UMKM yang belum memiliki NIB, BPR NTB akan membantu memfasilitasi proses pendaftarannya ke dinas terkait agar dapat masuk ke dalam database penerima manfaat.

“Kalau belum masuk database, jangan khawatir, kami akan bantu buatkan NIB dan daftarkan. Yang penting datang saja ke lima cabang kami di Lombok Barat,” tutupnya.

Program terobosan Bupati Lombok Barat ini diharapkan dapat memperkuat sektor UMKM di Lombok Barat dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.(bul)