Mataram (Ekbis NTB) – Harga biji kopi melambung hingga menyentuh angka Rp60.000/Kg lebih. Harga kopi saat ini merupakan harga tertinggi selama ini.Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya keterlambatan panen. Sampai dengan bulan April 2024 ini, petani kopi belum melakukan panen sekalipun di tahun ini.
Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Ahmad Rifa`i mengemukakan, hasil survei petugas informasi pasar yang tersebar se-kabupaten NTB (Lobar, KLU, Lotim, dan Bima) bahwa harga kopi Robusta di tingkat petani berkisar antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu perkilo.
Ia menambahkan, ketika melakukan survey, pihaknya tidak menemukan satupun petani merasa dirugikan akibat dari kenaikan harga kopi ini. Yang ada para petani bersyukur karena harga kopi setinggi ini. Menurutnya, ditengah kenaikan harga kopi ini, yang diuntungkan jelas petani.
Ia menampikkan, harga tinggi kopi saat ini hanya dinikmati tengkulak ketimbang petani. Karenanya, ia juga mengimbau petani harus lebih bisa melakukan tawar menawar dengan para tengkulak, mengingat banyak dari petani kekurangan modal sehingga membutuhkan pinjaman dana dari pada tengkulak untuk berproduksi.
“Menjaga produksi dan produktifitas kopi, peran kelompok petani kopi untuk menguatkan permodalan petani, kerja sama dengan UMKM, dan harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi, yang terakhir hindari pinjaman modal karena akan menurunkan posisi tawar hasil petani,” lanjutnya.
Adapun sebagai kepala bidang perkebunan, dirinya selalu berupaya untuk melakukan bimbingan teknis kepada para petani kopi terkait dengan bagaimana cara menghasilkan kopi yang berkualitas. Mengingat bahwa permintaan kopi yang semakin tinggi baik itu dalam daerah maupun keluar daerah sehingga dibutuhkan kopi yang berkualitas.
Lebih lanjut Rifai menjelaskan bahwa di semua wilayah yang ada di NTB bisa ditumbuhi kopi, sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi untuk mendukung pengembangan kopi.
Sampai dengan saat ini, komoditas perkebunan Kopi belum tersentuh sama sekali oleh APBD, sehingga pengembangan budidaya kopi hanya menggunakan APBN yang dananya pun terbatas. (era)