spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPemdes Labuhan Jambu Tunggu Kebijakan Pemprov NTB

Pemdes Labuhan Jambu Tunggu Kebijakan Pemprov NTB

PEMERINTAH Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa menunggu kebijakan dari Pemprov NTB, dalam hal pengelolaan wisata hiu paus di Teluk Saleh.

“Karena untuk wilayah nol sampai 12 mil laut, itu kan kewenangannya di Pemprov. Selama ini yang kita tunggu dari Pemprov NTB regulasinya,” kata Kepala Desa Labuhan Jambu, Suhardi saat dikontak dari Mataram, Minggu 23 Juni 2024.

Wisata hiu paus di Samota tengah mendunia. Dalam beberapa tahun terakhir, wisatawan lokal, domestic, hingga mancanegara terus berdatangan untuk melihat hiu-hiu paus yang cukup jinak ini.

Suhardi mengatakan, pengelolaan wisata hiu paus selama ini berjalan melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Setiap hari, ada ratusan wisatawan yang datang ingin menikmati suasana bersama hiu paus.

Kedatangan wisatawan inilah yang dilayani oleh masyarakat setempat yang sudah ditunjuk sebagai operator.

“Masyarakat mendapatkan manfaat menyediakan perahu untuk wisatawan. tapi tidak semua masyarakat bisa menjadi operator. Karena ini berkaitan dengan pariwisata, tidak semua bisa menjadi pelayan yang baik bagi wisatawan. jangan sampai wisatawan kecewa,” katanya.

Suhardi mengatakan, desa selama ini hanya mendapatkan PAD dari parkir di darat atas kendaraan-kendaraan wisatawan yang datang. Begitu juga dari hotel yang ada di Labuhan Jambu.

“Sifatnya kita masih jadi penonton sebenarnya. Kita ndak berani narik apa apa, khawatirnya disebut pungli. Sebelum ada regulasi yang mengatur porsi desa, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” tambah Suhardi.

Ditambahkannya, keberadaan hiu-hiu paus yang biasanya bergerombolan ke Teluk Saleh ini menurutnya cukup membantu menggerakkan perekonomian masyarakat. khususnya di Desa Labuhan Jambu. Kegiatan usaha menjadi bergerak, UMKM menggeliat.

Karena itu, sangat diharapkan percepatan kebijakan dari provinsi untuk untuk pengelolaan hiu paus ini lebih tertata. “Pemerintah Desa Labuhan Jambu juga akan membuatkan peraturan desa (Perdes) sebagai turunan kebijakan dari provinsi,” demikian Suhardi.(bul)

Artikel lainnya….

Hiu Paus dan Potensi Besar yang Belum Tergarap

Dapat Bantuan Rp8 Miliar dari Prancis

Bappenas Tekankan Literasi Membaca dan Numerasi sebagai Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia

Artikel Yang Relevan

Iklan

spot_img

Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini