Mataram (ekbisntb.com) – Sehari setelah keluarnya undangan pelantikan pergantian terhadap Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., memberikan keterangan resmi, Sabtu, 22 Juni 2024 siang.
Kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi membenarkan adanya undangan pergantian Pj Gubernur di Jakarta , Senin, 24 Juni 2024.
“Benar adanya. Apa yang ada itu sudah melalui diskusi panjang. Dan bagi saya, hal yang biasa-biasa saja. Momentumnya sudah saatnya. Jadi tidak ada kekagetan apapun,,” ujarnya.
Diakuinya, pergantian Pj Gubernur ini adalah jawaban dari doanya. Selama ini dirinya berdoa agar diberikan petunjuk dengan keputusan yang dilakukan. “Allah sebagai pemberi dari berbagai solusi terhadap berbagai masalah. Mudah mudahan diberikan petunjuk pada jalan yang solah (bagus), sehingga saya tidak mengambil keputusan -keputusan yang salah,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Lalu Gita Ariadi menyampaikan pergantian Pj Gubernur bukan dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, sebelum penyampaian undangan pelantikan pergantian Pj Gubernur sudah dilakukan pembicaraan dengan Kemendagri melalui zoom beberapa kali.
Hal ini juga menindaklanjuti surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 yang lalu. Bila ada Pj kepala daerah yang mau maju pilkada, persyaratannya 40 hari sebelum pendaftaran mengajukan permohonan pengunduran diri. Pengajuan permohonan pengunduran diri itu, tambahnya, tidak otomatis berhenti sebagai Pj kepala daerah.
“40 hari itu diawali dari DPRD menyampaikan usulan -usulan. Karena itu edaran, walau di internal juga Karo Pemerintahan menyampaikan 40 hari kerja. Hitung berapa? Yang tertulis di surat edaran adalah 40 hari. Tidak ada hari kerja. Jika dihitung 40 hari, maka saya mundurnya awal Juli. Saya mungkin nanti mundurnya di akhir bulan Juni,” terangnya.
Selain itu, ungkapnya, saat ada jadwal evaluasi triwulan ketiga tanggal 26 Juni nanti, dirinya berencana setelah selesai evaluasi akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pj Gubernur. “Jadi dalam konteks itu, saya sudah siap mengajukan proses permohonan pengunduran diri. Jadi bukan sesuatu yang luar biasa,” tambahnya..
Lalu Gita juga menegaskan, jika pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur bukan karena ada kasus. Tapi pergantian Pj Gubernur NTB sudah melalui proses pembahasan di Kemendagri.
Setelah tidak lagi sebagai Pj Gubernur NTB, ungkapnya, sebelum melakukan permohonan pengunduran diri, sekarang ini pihaknya sedang mempersiapkan masa transisi dari dirinya ke Pj Gubernur penggantinya.
Mengenai nama Pj Gubernur penggantinya, Lalu Gita Ariadi, menyebutkan, jika informasi dari pemerintah pusat adalah Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Dirinya mengenal baik Hassanudin, karena sering berkomunikasi dan bertemu saat acara di pusat. Bahkan, hampir tiap Minggu mengikuti rapat pengendalian inflasi secara daring yang dilakukan oleh Kemendagri. Dirinya juga siap mengambil alih protokol saat kedatangan Pj Gubernur penggantinya setelah serah terima jabatan.
Pihaknya akan memback up sepenuhnya kebijakan Pj Gubernur dalam memimpin NTB dalam beberapa bulan ke depan. (ham)