spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisEnam Pemegang Saham Jamkrida NTB Bagi Laba Sebesar Rp1,5 Miliar

Enam Pemegang Saham Jamkrida NTB Bagi Laba Sebesar Rp1,5 Miliar

Mataram (Ekbis NTB) – Enam pemegang saham perusahaan penjaminan kredit milik daerah, PT. Jamkrida NTB Bersaing membagi laba setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2023, 4 April 2024.

Enam pemegang saham dengan rincian besaran laba yang diterimanya masing-masing, Pemprov NTB menerima Rp1,3 miliar dari penyertaan saham sebesar 82,32 persen. Pemkot Mataram menerima Rp48,3 juta dari penyertaan saham sebesar 3,05 persen.

- Iklan -

Pemkab Lombok Tengah menerima laba sebesar Rp48,3 juta dari penyertaan modal sebesar Rp3,05 persen. Pemkab Lombok Barat menerima laba sebesar Rp48,3 juta dari penyertaan modal sebesar Rp3,05 persen.

Begitu juga Pemkot Bima menerima laba sebesar Rp48,3 juta dari penyertaan modal sebesar 3,08 persen dan Pemkab Bima menerima laba sebesar Rp86,9 juta dari penyertaan modal sebesar 5,49 persen.

Total laba pada tahun 2023 menurut Direktur Utama PT. Jamkrida NTB, Lalu Taufik Mulyajati, Kamis 18 April 2024 sebesar Rp2,6 miliar lebih.

Dari modal inti yang dikelola dari masing-masing pemegang saham sebesar Rp37,51 miliar per Desember 2023.“Dari total laba, 60 persennya dibagi menjadi dividen, sesuai pembagian itu totalnya sekitar Rp1,3 yang dibagi ke Pemprov NTB, baru ke kabupaten/kota masing-masing sesuai dengan sahamnya sekitar 3 persen,” ujarnya.

Secara kualitatif para pemegang saham rata-rata ingin menambah saham ke Jamkrida NTB. Berdasarkan diskusi saat dilangsungkannya RUPS.Pelaksanaan RUPS sebagai pertanggungjawaban kinerja Jamkrida NTB Bersaing di tahun 2023 kepada semua pemegang saham.

“Juga sampaikan terkait perkembangan terkini, terkait konversi ke syariah penuh. Kita sudah sampaikan, tinggal nunggu registrasi perda konversi dari Kemendagri,” ujarnya.

Setelah terbitnya nomor registrasi, baru dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk penetapan Jamkrida NTB Syariah. Rencananya dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma mengatakan, daerah sedang menunggu hasil fasilitasi Perda tentang Konversi PT. Jamkrida NTB bersaing menjadi syariah penuh dari Kemendagri.

“Persyaratan lainnya on the track sesuai persyaratan yang ditentukan OJK. Kita terus berupaya optimal agar proses konversi selesai secepatnya,” terangnya.

Sementara itu, terkait kabupaten/kota lainnya di NTB yang belum menyertakan saham ke Jamkrida NTB, Direksi dan Komisaris PT. Jamkrida NTB beserta jajaran terus berupaya agar Pemkab se NTB dapat ikut serta menjadi pemegang saham. “Melalui kegiatan ekspose kinerja PT.

Jamkrida dan manfaat yang diperoleh ketika menjadi pemegang saham. Tentu kami berharap dibantu memberikan informasi agar Pemkab yang belum berpartisipasi dapat ikut dalam kepemilikan saham PT. Jamkrida NTB,” demikian Wirajaya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini