spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBlogDisnakertrans NTB Tegaskan Pengiriman PMI ke Malaysia Tetap Jalan

Disnakertrans NTB Tegaskan Pengiriman PMI ke Malaysia Tetap Jalan

Mataram (Ekbis NTB)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menegaskan bahwa pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia tetap berjalan dengan lancar sesuai dengan job order dari perusahaan setempat.

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi MH mengatakan, pengiriman PMI ke Malaysia dilakukan melalui kesepakatan kedua negara melalui konsep One Channel System atau sistem satu kanal.

“Kemarin itu tetap jalan. Kan kita menunggu job order dan izin rekrut, itu saja,” kata I Gede Putu Aryadi kepada Suara NTB, Kamis (7/3/2024).

Ia mengatakan, ada banyak perusahaan di Malaysia yang mencari tenaga kerja ke Indonesia, termasuk NTB dengan menyediakan lapangan kerja yang beragam. Tak hanya di bidang perkebunan, namun juga di sektor konstruksi, peternakan, domestik dan lainnya.

“Kemarin itu kan sekian puluh ribu (pengiriman-red). Masing-masing perusahaan punya job order. Agency Malaysia bekerjasama dengan perusahaan di sini. Misalnya Sime Darby minta puluhan ribu PMI, dia akan kerjasama dengan P3MI,” katanya.

Selain ke Malaysia, PMI juga dikirim ke puluhan negara di dunia dengan tawaran gaji yang sangat bagus. Karena pekerja asal Indonesia yang memiliki skill banyak dikirim ke Korea, ke Jepang untuk magang dan lainnya. Dampaknya angka remitansi dari negara-negara penempatan tersebut cukup mendominasi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB, H. Muhammadon menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia diberikan kesempatan hingga Bulan Mei 2024 ini untuk memberangkatkan sisa kuota PMI yang diperbolehkan masuk ke Malaysia.

“Sejak bulan Maret tahun 2023 lalu, Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan tidak lagi menerima pekerja Indonesia untuk pekerja ladang, bangunan, pabrik, khususnya di negara bagian Malaysia Barat. Sampai Mei 2024 ini diperbolehkan mengiriman PMI bagi teman-teman yang masih ada kuoata pengiriman tahun sebelumnya,” katanya.

Selebihnya, menunggu kembali kebijakan pemerintah Malaysia. H. Madon menambahkan, penyetopan sementara penerimaan PMI ini salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan Kementerian yang membidangi Ketenagakerjaan di Malaysia yang sudah berkontrak dengan pemerintah negara-negara lain dalam hal penggunaan tenaga kerja luar negeri.

“Dan Malaysia masih kebanjiran pekerja dari Bangladesh, Myanmar, India,” tambahnya. Kebijakan pemerintah negara Malaysia ini menurutnya menjadi beban baru bagi peruusahaan-perusahaan penyalur tenara kerja di Provinsi NTB. Terlebih Malaysia adalah negara tujuan bekerja terbesar masyarakat NTB.(ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini