Lombok (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program unggulan EPIKS atau Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah di Provinsi NTB sebagai percontohan (pilot project) nasional.

Peresmian dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya acara puncak Festival Keuangan Syariah 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Lombok Timur, NTB, Minggu, 20 Oktober 2024.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK saat peluncuran EPIKS menyampaikan, Indonesia memiliki basis Pesantren yang besar mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan stakeholders di sekitarnya.
Peran strategisnya mencakup aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi. Berdasarkan data Kemenag 2024 dan BPS 2022-2023 jumlah peserta didik pondok pesantren di Indonesia sebanyak 14.079.526 santri, dengan jumlah unit Pendidikan sebanyak 94.986 pesantren dan jumlah tenaga didik sebanyak 1.247.010 orang. Hal ini menunjukkan signifikansi dukungan pondok pesantren dalam mendorong peningkatan literasi masyarakat, termasuk literasi dan Inklusi keuangan berbasis syariah.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2023 pada segmen santri/pelajar masih perlu ditingkatkan, terutama pada aspek Inklusi. Tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah oleh segmen pelajar/mahasiswa sebesar 6,72% dan 8,53%, lebih rendah daripada indeks literasi dan inklusi keuangan syariah komposit tahun 2022 yakni 9,14% dan 12,11%.
Selain itu, indeks literasi keuangan syariah mengalami peningkatan signifikan sedangkan indeks inklusi keuangan syariah relatif stagnan, menciptakan gap yang tinggi antara tingkat literasi dan inklusi (26,23%). Artinya, masih banyak masyarakat yang belum menggunakan dan mendapatkan akses produk/layanan keuangan syariah.
Untuk itu, pada tahun 2024 OJK menggagas program unggulan EPIKS yang merupakan program berbasis Inklusi keuangan berkolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah. EPIKS bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial berbagai elemen di pondok pesantren, seperti Santri/Pelajar, Ustadz/Guru, Lembaga Pesantren, UMKM dan masyarakat di sekitarnya.
Sophia menambahkan, pebagai pilot project implementasi program EPIKS, OJK telah menetapkan Pondok Pesantren Raudhatul Azhar di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ini sebagai Ponpes penyelenggara program EPIKS pertama di Provinsi NTB.
“Kami berharap penyelenggaraan EPIKS di pesantren ini dapat menjadi mercusuar keuangan syariah di NTB, serta menjadi percontohan bagi pesantren-pesantren lainnya dalam mendukung Inklusi keuangan syariah,” tandasnya.
Peluncuran EPIKS dilakukan oleh Sophia Wattimena bersama Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani dan Pj. Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik