spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaOJK: Guru Harus Mengetahui Informasi Produk Jasa Keuangan

OJK: Guru Harus Mengetahui Informasi Produk Jasa Keuangan

Jakarta (Ekbis NTB) – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan guru harus mengetahui tentang informasi produk jasa keuangan.

“Tidak usah terlalu dalam, tapi paling tidak Ibu Bapak tahu apa itu perbankan, asuransi, pasar modal, dana pensiun, dan lain-lain,” katanya dalam kegiatan Training of Trainers bagi guru dengan tema “Guru Cerdas Keuangan, Wujudkan Masa Depan Sejahtera” di Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

- Iklan -

Selain itu, para guru disebut harus mengetahui mana lembaga jasa keuangan yang legal dan ilegal.

Berdasarkan data OJK, 42 persen korban pinjaman ilegal (pinjol) adalah guru. Angka tersebut melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan guru sebagai salah satu dari 10 segmen utama yang perlu memperoleh konten pengembangan edukasi, literasi, dan pelindungan konsumen. Bagi Friderica, guru sebagai pengajar harus memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan.

“Di luar negeri Ibu Bapak, pengetahuan tentang keuangan merupakan essential life skill, artinya kemampuan atau keterampilan kehidupan yang sangat penting yang harus diberi oleh semua orang. Kita percaya keuangan itu salah satu yang sangat utama. Apapun major yang diambil, misalnya dia akan fokus kepada menjadi insinyur, teknik nuklir pun, atau apapun profesi yang dibutuhkan, atau akan menjadi dokter dan sebagainya, tetap dia harus financially literate,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan bahwa setiap negara memiliki fokus terhadap guru dan tenaga pendidik terkait hal literasi keuangan. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mencatatkan bahwa literasi keuangan lebih tinggi berpengaruh terhadap kondisi finansial individu yang lebih baik.

“Ibu Bapak sekalian adalah agent of change, agent of development yang sangat kita harapkan untuk memberikan edukasi, menyampaikan informasi tentang jasa keuangan. Pada intinya pun, semua produk dan jasa keuangan ada untuk membantu kehidupan kita, menyejahterakan kehidupan kita, meningkatkan kemampuan kita. Tetapi, kalau penggunanya tidak pas, tidak tepat, bukan menyejahterakan, tapi bisa merugikan kita semua,” ucap Friderica.(Ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini