spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganDJP Nusra Bentuk Tax Center Pajak di Universitas Samawa

DJP Nusra Bentuk Tax Center Pajak di Universitas Samawa

Sumbawa (ekbisntb.com) – Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara bersama KPP Pratama Sumbawa Besar melaksanakan penandatanganan MoU Tax Center dengan Universitas Samawa. Kesempatan ini juga dimanfaatkan sebagai momen untuk melaksanakan Tax Goes To Campus untuk meningkatkan edukasi perpajakan.

Tujuan dibentuknya Tax Center di Universitas Samawa, menurut Kepala Kanwil DJP Nusra, Samingun, untuk menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui peran mahasiswa/i, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan khususnya di era modernisasi system informasi DJP terutama bagi warga Kabupaten Sumbawa.

- Iklan -

Saat ini, DJP sedang melakukan reformasi perpajakan dengan pembenahan system administrasi perpajakan baru yang sering disebut coretax system. Reformasi Pajak menjadi salah satu upaya penting DJP dalam rangka optimalisasi tax ratio.

Sebagaimana diketahui, Tax Center Pajak adalah sebuah pusat atau lembaga yang berfokus pada segala hal yang berkaitan dengan pajak. Lembaga ini biasanya didirikan oleh perguruan tinggi, perusahaan konsultan pajak, atau organisasi profesi akuntan.

Tujuan utama dari Tax Center Pajak adalah menyediakan pendidikan dan pelatihan terkait perpajakan kepada masyarakat luas, mulai dari mahasiswa, profesional, hingga pengusaha.

Memberikan konsultasi dan bantuan dalam hal perpajakan, baik untuk individu maupun perusahaan. Melakukan penelitian dan pengembangan di bidang perpajakan untuk menghasilkan solusi dan inovasi baru. Dan mensosialisasikan peraturan perpajakan yang berlaku kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Beberapa hal yang ditawarkan di Tax Center Pajak diantaranya, kursus, seminar, dan workshop tentang berbagai aspek perpajakan, seperti penghitungan pajak, pengisian SPT, dan perencanaan pajak.

Bantuan dalam memahami peraturan pajak, perhitungan pajak, dan penyelesaian masalah perpajakan. Menyediakan buku, jurnal, dan sumber informasi lainnya tentang perpajakan. Dan Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam berbagai program dan kegiatan.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut