Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasuki zona terlarang di sekitar Bendungan Meninting. Menyusul belum diresmikannya bendungan yang perannya akan sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar di Pulau Lombok ini.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala BBWS Nusa Tenggara I, Dr. Eka Nugraha Abdi, ST., M.P.P.M sebagai upaya preventif demi menjaga keselamatan jiwa dan kelancaran operasional bendungan yang vital ini.

Kepala BBWS Nusa Tenggara I menegaskan bahwa Bendungan Meninting, selain berfungsi sebagai sumber daya air yang sangat penting bagi masyarakat, juga merupakan area yang berisiko.
“Demi keselamatan bersama, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memasuki zona terlarang di sekitar bendungan,” ujarnya.
Zona terlarang yang dimaksud mencakup beberapa area krusial yang sangat berbahaya jika dimasuki oleh masyarakat umum. Area-area tersebut meliputi tubuh bendungan utama, saluran pelimpah atau spillway, area pintu air dan saluran pengelak, ruang kontrol dan instalasi mekanikal, serta area genangan yang berbahaya. Masyarakat diminta untuk menyesuaikan pemahaman ini dengan kondisi lapangan yang mungkin terus diperbarui.
Berbagai aktivitas yang sering dilakukan masyarakat seperti memancing, berenang, atau bermain di dekat zona-zona ini sangat tidak diperbolehkan.
Eka menjelaskan bahaya yang mengintai diantaranya, arus air dapat berubah secara tiba-tiba dan dalam sekejap, dapat mengancam keselamatan jiwa.
Perubahan debit air yang drastis bisa terjadi kapan saja, terutama saat pembukaan pintu air atau peningkatan curah hujan, yang berpotensi menyeret siapa pun yang berada di area terlarang.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan ini, petugas keamanan bendungan secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di seluruh area Bendungan Meninting. Masyarakat diminta untuk turut serta membantu tugas petugas dengan menaati rambu-rambu dan peringatan di sekitar bendungan.
“Ingat, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. “Sayangi nyawa, patuhi aturan, dan hindari zona terlarang. Bersama, kita jaga fungsi dan keamanan Bendungan Meninting,” pesannya.
Bendungan Meninting yang terletak di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunung Sari dan Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah rampung dibangun dan siap dimanfaatkan secara optimal. Bendungan ini menjadi salah satu proyek strategis nasional di bidang sumber daya air, dengan anggaran mencapai Rp1,4 triliun.
Bendungan Meninting dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram. Proyek ini dilaksanakan sejak tahun 2020 hingga 2024, dengan kapasitas tampungan mencapai 10 juta meter kubik dan luas genangan sekitar 46 hektare.
Bendungan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air baku dan irigasi, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor energi dan pariwisata. Bendungan Meninting mampu menyediakan air baku sebesar 150 liter per detik yang akan melayani kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, termasuk Kecamatan Gunung Sari, Batulayar, dan Lingsar.
Di bidang irigasi, bendungan ini mampu menyuplai air ke lahan seluas 1.559 hektare, yang terdiri dari 1.065 hektare lahan suplisi fungsional dan 494 hektare fungsional dengan peningkatan indeks pertanaman (IP) hingga 300 persen. Kawasan irigasi ini mencakup Kecamatan Narmada dan Gunung Sari.
Dari sisi energi, Bendungan Meninting juga akan dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 0,8 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung berkapasitas 9 MW. Energi listrik dari dua sumber ini diharapkan mendukung transisi energi bersih di NTB.
Selain fungsi utama sebagai penyuplai air dan energi, Bendungan Meninting juga berperan penting dalam pengendalian banjir, dengan kapasitas reduksi banjir sebesar 59 hektare, mencakup kawasan Kecamatan Gunung Sari, Mataram, Batulayar, dan Lingsar.
Fungsi tambahan lainnya adalah mendukung sektor pariwisata, mengingat lokasi bendungan berada di kawasan strategis dengan panorama alam pegunungan yang indah dan potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata baru.
Proyeksi Jangka Panjang
Pembangunan Bendungan Meninting ditujukan untuk mendukung ketahanan air domestik hingga tahun 2030. Berdasarkan proyeksi kebutuhan air, kawasan Gunung Sari dan Batulayar membutuhkan suplai air domestik sebesar 156 liter per detik pada tahun 2036. Dengan adanya bendungan ini, ketergantungan terhadap sumber air tanah dapat dikurangi, serta mendukung program swasembada air dan ketahanan energi di NTB.
Bendungan Meninting menjadi salah satu bukti konkret komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(bul)