spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTercapai Rp 320 Miliar, PAD KLU Lampaui Target

Tercapai Rp 320 Miliar, PAD KLU Lampaui Target

PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah melampaui target sebelum akhir tahun 2024. Catatan pada Bapenda KLU, awal Desember 2024, jumlah capaian PAD tercapai Rp 320,344 miliar lebih.

“Target PAD kita sebesar Rp301,418 miliar lebih. Jelang akhir tahun 2024, pendapatan asli daerah ( PAD) Kabupaten Lombok  Utara lampaui target,” ucap Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Andita Nopitasari, pekan kemarin.

- Iklan -

Dijelaskan, PAD yang melampaui target ini berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah yang dihimpun oleh seluruh OPD lingkup Pemda KLU. Sejumlah OPD penyumbang PAD meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP), RSUD KLU, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan  (Dishub),  Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP-Naker ) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sekretariat Daerah, dan Bapenda.

Sebagai OPD penghimpun PAD utama, Bapenda sendiri telah membukukan PAD sebesar Rp 178,109 miliar lebih. Angka ini tercatat melampaui dari target yang dibebankan yakni sebesar Rp 159,804 miliar. “Kalau dipresentasikan itu sekitar 111,45 persen,” imbuhnya.

Andita menjelaskan, penyumbang PAD tertinggi berasal dari pajak barang dan jasa tertentu. Item pajak ini menyumbang kontribusi sebesar Rp 156,44 miliar lebih. Penyumbang PAD terbesar berikutnya oleh jasa perhotelan sebesar Rp 85,906 miliar lebih, pajak makanan dan minuman  sebesar Rp 54,879 miliar lebih, dan sisanya disumbang oleh berbagai OPD.

“Khusus kita di Bapenda karena tahun ini melampaui target maka untuk tahun depan targetnya naik  sekitar Rp 40 miliar. Jadi dari target sekitar Rp 59 miliar tahun ini akan naik sekitar Rp 200 miliar tahun depan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andita optimis pada penghimpunan PAD tahun-tahun mendatang akan mencapai progres positif layaknya tahun 2024 ini. Pasalnya, mulai tahun depan daerah mendapatkan porsi lebih besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar 66 persen. Dorongan pendapatan ini tentu menjadi sumber bagi PAD yang lebih baik. (ari)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut