spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiHarga Jagung Murah, Petani NTB Resah

Harga Jagung Murah, Petani NTB Resah

Lombok (ekbisntb.com) – Harga jagung belum tembus Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500 per kilogram dan masih di kisaran Rp4.200. Kondisi ini membuat petani hanya mampu menutup biaya produksi tanpa mendapat keuntungan lebih.

Harga beli salah satu komoditas pertanian unggulan, yaitu jagung, yang masih rendah di Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menjadi keluhan utama para petani. Meskipun jagung menjadi andalan hasil pertanian di wilayah NTB, harga jualnya belum memberikan keuntungan yang layak bagi petani, terutama pada tahun 2025 ini.

- Iklan -

Salah satu petani jagung asal Plampang, Sumbawa Besar, bernama Iman, mengungkapkan bahwa saat ini harga beli jagung di tingkat gudang hanya mencapai Rp4.200 per kilogram.

Menurutnya, harga tersebut belum mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Harga gudang Rp4.200 per kilogram. Sejauh ini, di tahun 2025 belum menyentuh harga Rp5.500 per kilogram. Tahun 2024 kemarin sempat dibeli harga Rp5.000 per kilogram, tahun ini belum,” ujarnya kepada Suara NTB, saat dihubungi pada Selasa, 15 April 2025.

Kondisi serupa juga dialami oleh petani jagung asal Bima, Tayeb. Ia menyebutkan bahwa harga jual jagung di daerahnya sebesar Rp4.300 per kilogram.

“Kami jualnya ke gudang, tapi bukan Bulog, harganya Rp4.300. Belum ada kenaikan, kemarin denger-denger ada yang dapat jual di harga Rp4.500. Tapi tidak tahu pasti, simpang siur,” ungkapnya.

Menurut Tayeb, harga tersebut hanya cukup untuk menutup biaya produksi, seperti biaya pengolahan lahan, obat-obatan, pupuk, hingga ongkos panen.

Baik Iman maupun Tayeb mengatakan bahwa harga tersebut hanya cukup untuk menutup biaya produksi, seperti biaya pengolahan lahan, obat-obatan, pupuk, hingga ongkos panen.

Mereka berharap pemerintah benar-benar serius menyikapi kondisi ini, agar harga jagung bisa dibeli sesuai dengan  HPP sebesar Rp5.500 per kilogram. Menurut keduanya, kabar bahwa pemerintah akan menerapkan HPP untuk jagung, disambut baik oleh para petani, namun realisasinya masih belum terasa di lapangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sendiri dikabarkan telah merespons penurunan harga jagung ini. Namun, Pemkab Bima tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengatur harga beli jagung dan hanya bisa mengimbau Bulog serta perusahaan-perusahaan untuk membeli jagung sesuai dengan HPP.

Sayangnya, hingga saat ini Bulog Bima belum dapat menyerap jagung petani dengan harga HPP karena terkendala kapasitas gudang yang terbatas.

Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya dan memastikan harga jagung di tingkat petani bisa sesuai dengan HPP. (hir)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut