Lombok (ekbisntb.com) – Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi NTB sampai dengan tanggal 31 Juli 2024 mencapai Rp4,96 triliun. Realisasi ini didominasi oleh belanja barang sebesar Rp2,04 triliun atau 50,64 persen dari pagu serta belanja pegawai sebesar Rp2,16 triliun atau 66,41 persen dari pagu.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan belanja modal di NTB juga turut memberi andil pada belanja pemerintah pusat atau belanja Kementerian/Lembaga tersebut, yaitu sebesar Rp737,69 miliar atau 44,49 persen dari pagu. Terakhir, belanja bantuan sosial telah direalisasikan sebesar Rp11,16 miliar dari pagu tahun 2024 sebesar Rp20,19 miliar.
“Belanja negara mampu mengalami pertumbuhan sebesar 5,72 persen (y-o-y) yang didukung oleh membaiknya realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 6,64 persen (y-o-y) dan TKD sebesar 5,25 persen,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/8) kemarin.
Ia mengatakan, pertumbuhan belanja pusat di NTB didorong oleh akselerasi kegiatan yang dilaksanakan oleh satker-satker lingkup Provinsi NTB. Lima Kementerian/Lembaga dengan kinerja realisasi belanja tertinggi pada Provinsi NTB yaitu Bawaslu, BKKBN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Perindustrian.
Adapun realisasi pendapatan negara wilayah NTB, sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai Rp5,49 triliun atau 56,31 persen target, mampu tumbuh sebesar 108,34 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Pada lingkup Provinsi NTB, penerimaan Perpajakan menyumbang 91 persen dari total penerimaan negara sebesar Rp4,99 triliun, sedangkan PNBP menyumbang 9 persen dari total Penerimaan Negara sebesar Rp494,79 miliar
Penerimaan pajak sampai 31 Juli 2024 di Provinsi NTB berhasil dikumpulkan sebesar Rp2,372 triliun atau 54,56 persen dari target sebesar Rp4,348 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 33,41 persen. Berdasarkan nominal capaian penerimaan per jenis pajak 2024 di Provinsi NTB didominasi oleh Pajak Penghasilan sebesar Rp 1,558 triliun dan PPN dan PPnBM sebesar Rp591,4 Miliar.
“Proporsi PPh yang besar, membuat pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga. Pajak Penghasilan mengalami pertumbuhan positif didukung oleh peningkatan hampir di semua jenis pajak penghasilan dan sektor yang berkaitan. PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan negatif dikarenakan peningkatan restitusi pada sektor Konstruksi, dan Perdagangan,” katanya.
Sementara sektor lain mengalami pertumbuhan positif. Pada periode Januari sampai dengan Juli 2024, tiga sektor usaha dengan kontribusi pajak terbesar di Provinsi NTB yaitu Sektor Administrasi Pemerintah dengan peranan 28,28 persen, disusul dengan sektor Pertambangan sebesar 19,31 persen dan sektor Perdagangan sebesar 12,83 persen.
Pertumbuhan tertinggi sektor usaha dominan dialami oleh sektor Pertambangan sebesar 177,98 persen disebabkan adanya pembayaran PBB Pertambangan. Disusul oleh sektor Real Estat dengan pertumbuhan sebesar 128 persen yang terjadi karena terdapat pembayaran royalti PPh Pasal 26 di bulan Januari atas penyelenggaraan event MotoGP 2023.
Realisasi penerimaan Cukai sampai dengan Juli 2024 sebesar Rp14,05 miliar, atau 59,65 persen dari target sebesar Rp23,54 miliar. Realisasi Cukai sampai dengan Juli 2024 tumbuh Rp0,57 M (4,26%) YoY, didorong adanya penerimaan cukai berupa sanksi administrasi cukai serta tumbuhnya produksi BKC berupa Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Tembakau Iris (TIS).(ris)