spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganTarget PAD Kota Mataram Naik Menjadi Rp615 Miliar

Target PAD Kota Mataram Naik Menjadi Rp615 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, telah menghitung potensi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Perubahan. Potensi kenaikan mencapai Rp7 miliar dari sebelumnya Rp608 miliar menjadi Rp615 miliar.

Ketua TAPD Kota Mataram H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, potensi pendapatan asli daerah di APBD Perubahan tahun 2025, mengalami kenaikan. Kenaikannya dari sebelumnya Rp608 miliar menjadi Rp615 miliar.

- Iklan -

Kenaikan PAD ini bersumber dari beberapa sektor seperti pajak restoran, pajak BPHTB, pendapatan sah lainnya. “Iya, ada kenaikan dari sektor pajak,” kata Alwan.

Alwan yang juga Sekda Kota Mataram mengakui, capaian retribusi daerah justru belum maksimal. Hal ini disebabkan adanya instruksi wali kota yang tidak menerapkan peraturan daerah berkaitan perubahan tarif. Salah satunya retribusi parkir dari sebelumnya Rp1.000 sekali parkir untuk sepeda motor menjadi Rp2.000 sekali parkir. Demikian pula, retribusi persampahan juga mengalami hal sama. “Paling besar itu retribusi parkir dan persampahan karena nilainya besar,” pungkasnya.

Sekda menambahkan, permintaan dari kepala daerah ingin meningkatkan kualitas pelayanan sambil mensosialisasikan rencana kenaikan tarif tersebut.

Kenaikan PAD memiliki dampak signifikan baru daerah terhadap kondisi fiskal daerah. Anggaran belanja infrastruktur dan lain sebagainya lebih besar penggunaannya. Selain itu, program prioritas daerah maupun pusat dapat secara maksimal penggunaannya. “Program prioritas pusat bisa kita laksanakan di daerah kalau fiskal kita baik,’’ jelasnya.

Kalau melihat kenaikan PAD di 2025 cenderung kecil dibandingkan dengan kenaikan PAD pada APBD P 2024? Alwan menegaskan, kenaikan PAD ini jika dibandingkan dari tahun ke tahun memang relatif kecil. Tetapi kenaikan itu tidak bisa dilihat begitu saja. Melainkan harus dilihat dari total keseluruhan PAD sebelumnya. “Jadi jangan dilihat dari APBD Murni ke APBD Perubahan. Tetapi dilihat dari tahun ke tahun,” demikian kata dia. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut