Mataram (ekbisntb.com)-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Dian Ediana Rae mengukuhkan Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, disaksikan Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, dan Forkopimda serta unsur lembaga keuangan lainnya.
Pengukuhan dilakukan secara resmi, Jumat 12 Juli 2024 di Kantor OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo menggantikan Kepala OJK sebelumnya, Rico Rinaldy. Dalam amanatnya, Rudi Sulistyo diminta agar OJK NTB terus mendukung pembangunan perekonomian daerah, sebagaimana tupoksinya.
“Tentu tugas kita adalah tugas mengawasi sektor jasa keuangan, Pak Rudi bagaimana mengupayakan kontribusi perbankan dan sektor jasa lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM dan usaha ekonomi lainnya,” demikian pesannya.
Disisi lain, persoalan ekonomi yang menjadi perhatian di Republik Indonesia saat ini adalah judi online. OJK NTB dibawah pimpinan Rudi Sulistyo dipesan untuk tetap ikut serta memberantas judi online khususnya di wilayah NTB.
“Pemberantasan judi online tentu juga ini adalah tugas yang harus kita laksanakan. Seperti yang diketahui bahwa OJK juga sudah memblokir lebih 7.000 rekening yang dipakai kegiatan-kegiatan judi online ini,” ujarnya.
Bahaya yang timbul pada kegiatan judol ini menurutnya cukup besar, sehingga masyarakat perlu diantisipasi agar tidak terjerat. Judi online ini menurutnya urgen karena membahayakan perekonomian keluarga, bahkan perekonomian bangsa pada umumnya.
“Judi online ini sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap perekonomian, tetapi lebih banyak menimbulkan banyak penderitaan terhadap masyarakat kecil. Ini kita sangat konsen sekali memeranginya,” terangnya.
Jika judi pada sebelumnya harus mengeluarkan dana besar, namun kini hanya bermodalkan Rp10.000 saja sudah bisa ikut bermain judi online. Diawal permain, judi online menjanjikan kemenangan. Namun setelahnya, hanya menguras keuangan sehingga mengakibatkan kecanduan pada pemainnya.
“Dulu kalau main judi harus besar nilainya, sekarang Rp10.000, Rp20.000 sudah bisa ikut, artinya masyarakat dari kalangan bawah juga ikut. Dan harus disadari betul ini harus diperangi bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTB, Hassanudin menegaskan pemerintah daerah akan tetap menjalin koordinasi yang baik dengan OJK, khususnya OJK NTB. Demi kepentingan pertumbuhan ekonomi daerah dan kebermanfaatan bagi masyarakat NTB.(bul)