Mataram (Ekbis NTB) – Para pengusaha mutiara di NTB menghadapi kendala dalam mengekspor produk mutiara ke negara tujuan, terutama terkait prosedur ekspor secara mandiri. Mereka meminta agar prosedur ini dipermudah untuk meningkatkan efisiensi dan memungkinkan pengusaha mengirim mutiara dengan lebih sederhana.
Ketua Asosiasi Pearl NTB, H. Fauzi, menyatakan bahwa saat ini pengurusan ekspor mutiara di dua tempat, yaitu Dinas Perdagangan dan Karantina. Para pengusaha berharap ada satu pintu yang menggabungkan proses legalitas hingga pengiriman. Ini akan memudahkan mereka dalam mengurus surat-surat dan mempercepat proses ekspor.
Berdasarkan data Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram, nilai kiriman mutiara hasil budidaya di perairan Lombok yang dikirim ke luar daerah dan luar negeri selama tahun 2023 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Secara akumulatif, berdasarkan catatan BKIPM Mataram, nilainya mencapai setengah triliunan.
Pada tahun 2022 lalu, data lalu lintas domestic komoditi mutiara Lombok sebesar Rp48,6 miliar lebih. Sementara nilai total yang sudah diekspor mencapai Rp160,6 miliar lebih. Pada tahun 2023, nilai ini melonjak. Untuk pengiriman domestik nilainya menjadi sebesar Rp77,4 miliar lebih. Sementara yang diekspor nilainya mencapai Rp430,5 miliar lebih.
Jika ditotal selama setahun, baik yang dikirim ke berbagai daerah di Indonesia (domestic) dan ke berbagai negara (ekspor), nilai kiriman mutiara Lombok pada tahun 2022 sebesar Rp209,2 miliar lebih. Pada tahun 2023 menjadi Rp507,9 miliar lebih.
Pada tahun 2023, sejumlah negara yang menjadi tujuan ekspor mutiara Lombok diantaranya, Hongkong, Jepang, Australia, China, Thailand, Amerika, India, Switzerlenad, Singapore, Uni Emirat Arab, Kanada, Philiphina, Spain, Korea Utara, Kuwait, Malaysia, Prancis, Belgia, Denmark, Vietnam, Inggris, Mexico, Jerman, Austria,Bahrain, Brazil, Chile, Macau, Newzeland, Turkey, Polandia, Kroasia, Italy, United Kingdom.
Namun, pada awal 2024, penjualan mutiara mengalami penurunan hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor-faktor seperti kurangnya event nasional dan internasional, kunjungan wisatawan yang minim, serta pemilu mempengaruhi penurunan ini.
Selain itu, belum dimulainya perjalanan dinas atau ketok anggaran pemerintah juga berkontribusi pada situasi ini. “Karena ini jadi kendala bagi kami. Pengurusan ekspor di dua tempat. Setelah lengkap legalitas pengusaha baru bisa ngurus surat-surat di dinas perdagangan dan Karantina. Harapannya bisa di satu pintu untuk legalitas sampai pengiriman,” demikian H Fauzi. (bul)