Giri Menang (ekbisntb.com) – Pembangunan pasar modern Gerung Lombok Barat (Lobar) mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pedagangan RI. Kepastian ini diperoleh dari hasil lobi langsung yang dilakukan Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ke kementerian terkait. Saat ini, sebagai kesiapan Pemkab melelang dokumen perencanaan teknis rinci atau Detail Engineering Design (DED) dan relokasi pedagang pasar tersebut.
Untuk pembangunan pasar modern ini diusulkan anggaran sebesar Rp221 miliar lebih. Selain pasar modern, Bupati juga membidik dua Kampung Nelayan Merah Putih senilai puluhan miliar. Bupati yang dikonfirmasi Jumat (6/3/2026), mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tender DED perencanaan pembangunan Pasar Modern Gerung.
“Pasar modern itu sudah keluar rekomendasi teknisnya dari Kementerian Perdagangan, tinggal dibangun saja. Begitu jadi DED-nya, serahkan ke PU untuk pembangunannya,” kata LAZ.
LAZ pun menunjukkan surat rekomendasikan dari Kementerian Perdagangan RI yang telah diterimanya. Dalam surat yang ditujukan ke Kementerian PU itu sekilas dibacakan Bupati, perihal persetujuan pembangunan Pasar Gerung yang mengalami kerusakan dan sesuai SNI.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan pada akhir Januari lalu, artinya kata LAZ, rekomendasi teknis telah selesai. Tugasnya untuk mengusulkan hingga memastikan pembangunan pun sudah selesai, tinggal selanjutnya dibangun. “Bagi saya yang penting sudah dapat (pembangunan pasar modern), urusan kapan mulai pembangunan itu di pusat,” tegasnya.
Pihaknya menargetkan pembangunan pasar dilaksanakan tahun ini. Sebab kesiapan Pemda dari sisi perencanaan DED sudah berproses, begitu pula tender sewa lahan untuk relokasi pegang. Selain pasar modern ini, pihaknya mengusulkan beberapa pasar yakni Gunungsari, Narmada, Sedau, dan Keru untuk penanganan melalui Inpres.
Pihaknya juga menargetkan dua titik Kampung Nelayan Merah Putih dapat terbangun. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses lanjutan dari Pemerintah Pusat, sembari memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi.
“InsyaAllah ada dua titik di Lombok Barat. Yang penting desa pesisir itu memiliki lahan minimal setengah hektare untuk kita usulkan,” ujar LAZ.
Ia menjelaskan, proses pengusulan program Kampung Nelayan Merah Putih melalui sistem daring yang terintegrasi dengan kementerian terkait. Karena itu, pemerintah daerah meminta desa-desa pesisir yang memiliki lahan mencukupi untuk segera memasukkan usulan ke dalam sistem tersebut. “Usulannya memang melalui sistem online. Jadi desa pesisir yang punya lahan langsung kita minta masukkan ke sistem,” katanya.
LAZ menegaskan, pemerintah daerah hanya menyiapkan berbagai persyaratan dan dokumen pendukung. Sementara itu, keputusan akhir terkait pembangunan berada di tangan pemerintah pusat. “Kita sebatas menyiapkan proses dan persyaratan. Yang menentukan nanti dari pusat,” jelasnya.
Sebagai informasi, nilai anggaran pembangunan satu Kampung Nelayan Merah Putih diperkirakan mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut untuk membangun berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan. Seperti cold storage, bengkel nelayan, tempat pengolahan ikan, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. (her)






