Lombok (ekbisntb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah bergerak menelusuri dugaan peredaran beras oplosan di daerah NTB. Pengusutan ini berangkat dari temuan Polda NTB terkait pengoplosan beras di Gudang milik ASN asal Lombok Tengah di Dasan Geres, Lombok Barat, Rabu 30 Juli 2025.
“Teman-teman di Intel sudah bersinergi dan telah bergerak,” ucap Kepala Kejati (Kajati) NTB, Wahyudi, Rabu 6 Agustus 2025.

Wahyudi menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Dia tidak ingin gegabah dalam menyampaikan informasi ke publik sebelum ada kepastian mengenai dugaan pelanggaran hukum.
“Tidak perlu digembar-gemborkan dulu. Kita lihat nanti sejauh mana pelanggaran hukum yang ada,” tandasnya.
Terpisah, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB kini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial NA (38). Dia adalah pemilik gudang pengoplosan beras di Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, Rabu 6 Agustus 2025 menetapkan NA sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. “Sebelum penetapan tersangka, kami juga terlebih dahulu meminta keterangan ahli dari Dinas Perdagangan NTB dan Bulog,” ucap Endriadi.
Polisi kini menjerat NA dengan tiga lapis undang-undang. Yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Dari penggerebekan di gudang milik NA, pihak kepolisian berhasil menyita 3.525 kilogram beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan. Polisi juga menyita 4.277 lembar karung kemasan bermerek SPHP, Beraskita dan Beras Medium.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, NA telah menjalankan bisnis kotor itu selama 2 bulan. Dia mengaku telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.
Modus NA dalam melancarkan aksinya adalah dengan membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan. Kemudian NA mencampur beras tersebut dengan rasio 3 karung beras bagus dan 1 karung menir. (mit)