
Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, H. Abdul Azis, SH., MH, mendesak pemerintah daerah untuk segera mencairkan gaji belasan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di lingkup dinasnya. Menurutnya, anggaran untuk pembayaran gaji tersebut sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pencairan.
Abdul Azis menjelaskan bahwa para THL yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan bukanlah tenaga baru, melainkan mereka yang telah mengabdi selama lebih dari tiga tahun. Sebagian besar dari mereka sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan. Oleh karena itu, keterlambatan pembayaran gaji berdampak besar pada kehidupan mereka.
“Mereka ini memiliki keluarga, ada yang sudah menikah dan punya anak yang harus dihidupi. Hak mereka untuk bulan Januari 2025 harus segera diberikan. Anggaran sudah tersedia, tinggal direalisasikan saja,” ujar Abdul Azis, Selasa, 4 Februari 2024.
Ia juga mempertanyakan alasan administrasi yang menjadi hambatan dalam pencairan gaji. Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seharusnya dapat segera mengambil keputusan untuk mencairkan gaji para THL. Namun, hingga saat ini, BKD belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer dengan alasan yang belum jelas.
“Saya tidak tahu di mana letak persoalannya. Aturan mana yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun? Apalagi anggaran sudah tersedia,” tegasnya.
Abdul Azis menambahkan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah merekrut tenaga honorer baru. Semua THL yang saat ini bekerja di Dinas Ketahanan Pangan adalah pegawai lama yang telah menunjukkan dedikasi mereka. Oleh karena itu, ia menilai tidak adil jika mereka tiba-tiba diberhentikan atau tidak menerima hak mereka tanpa ada solusi yang jelas.
“Kami tidak bisa begitu saja memberhentikan orang-orang ini tanpa ada kepastian. Mereka sudah bekerja dengan baik dan mengandalkan gaji ini untuk kehidupan sehari-hari. Jika gaji mereka tidak dibayarkan, bagaimana mereka bisa bertahan?” jelas Abdul Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Pasalnya, keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para THL, tetapi juga dapat mempengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugas. (don/bul)