HomeBERANDARealisasi Retribusi Daerah Baru Mencapai 47 Persen

Realisasi Retribusi Daerah Baru Mencapai 47 Persen


Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga semester pertama tahun 2026 realisasi retribusi daerah baru di angka 47 persen dari target yang ditetapkan pemerintah di angka Rp96 miliar.


“Realisasi retribusi kita baru di angka Rp45,3 miliar dari target. Kami juga terus berupaya dan mendorong 11 OPD pengampu untuk terus mengejar target yang ditetapkan,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumbawa, Heri Kusmanto kepada Suara NTB, Senin (27/7).


Selain mempercepat realisasi target, 11 OPD pengampu terus diminta untuk mencari sektor retribusi yang belum tergarap sebagai potensi pendapatan daerah. Termasuk piutang yang belum tertagih juga diminta untuk terus dimaksimalkan penagihannya.

- Advertisement -


Heri turut merincikan, dari 11 OPD tersebut hanya RSUD Sumbawa yang cukup menggeliat pencapaian target retribusi. Meski berstatus BLUD, RSUD Sumbawa sudah mampu memberikan pendapatan bagi daerah sebesar Rp43 miliar.


“Kalau RSUD kan BLUD cuman dia tetap tercatat sebagai sektor retribusi. Bahkan realisasinya sudah mencapai Rp43 miliar dari target,” ucapnya.


Khusus untuk retribusi dari sektor persampahan dan parkir pinggir jalan, pihaknya meminta kepada OPD terkait untuk memaksimalkan penagihan. Pasalnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB,ditemukan adanya kekurangan bayar di kedua sektor tersebut sebesar Rp63 juta.


Meski capaiannya saat ini masih cukup rendah, tetapi pihaknya optimis target tersebut bisa tercapai dalam beberapa bulan kedepan. Berdasarkan pengalaman capaian di tahun 2025, realisasi tembus 101 persen dari target yang telah ditetapkan.


“Kami optimis di 31 Desember nanti yang sudah kita tetapkan tercapai. Makanya kita minta kepada OPD terkait untuk memaksimalkan penagihan,” tambahnya.


Pemkab Sumbawa juga menargetkan dalam 5 tahun kepemimpinan Jarot- Ansori capaian PAD dari sektor retribusi daerah sebesar 50 persen. Tentu dengan target tersebut minimal setiap tahun realisasi PAD di angka 10 persen untuk mengejar target yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa. “Target kita kan 50 persen PAD dalam 5 tahun, sehingga setiap tahunnya kita targetkan kenaikan PAD sebesar 10 persen dan itu akan terus kita maksimalkan,” harapnya. (ils)


Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut