Lombok (ekbisntb.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat peningkatan kepesertaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun hingga 31 Desember 2024, sebanyak 756.783 tenaga kerja atau 41% dari total potensi 1.864.450 tenaga kerja di NTB telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menjelaskan, bahwa angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4% atau 83.488 tenaga kerja dibandingkan tahun 2023.

“Peningkatan ini merupakan indikasi positif bahwa semakin banyak masyarakat NTB yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Boby Foriawan.
Namun demikian, Boby Foriawan menyoroti masih rendahnya kepesertaan dari sektor informal. Dari total 1.097.813 tenaga kerja informal di NTB, baru 208.558 atau 19% yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor informal ini memerlukan atensi khusus karena mereka lebih rentan terhadap risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian,” jelasnya.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan NTB akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk memperluas jangkauan kepesertaan.
“Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di NTB, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,” tegas Boby Foriawan.(bul)