Lombok (ekbisntb.com) – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dikbud NTB masih sangat rendah. Memasuki bulan terakhir di tahun 2024, realisasi DAK Fisik Dikbud NTB dikatakan belum menyentuh 50 persen.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Maryono, SE., M.Si., menyatakan, apabila Dikbud NTB tidak menyalurkan DAK Fisik tersebut sampai dengan 16 Desember 2024, maka rendahnya DAK Fisik ini dapat mengganggu APBD.
“Tahap tiga nanti kan ada persyaratan-persyaratan. Kalau persyaratan tidak disampaikan secara lengkap, otomatis penyaluran tahap tiga tidak disalurkan. Sehingga nanti menjadi beban APBD,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Kamis, 4 Desember 2024.
Maryono mengungkapkan, batas pengiriman dokumen penyaluran DAK Fisik Dikbud NTB sampai tanggal 16 Desember mendatang. Apabila persyaratan dokumen tidak lengkap, maka DJPb tidak akan mencairkan anggaran yang telah dialokasikan untuk DAK Fisik Dikbud NTB.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Dikbud NTB untuk menyalurkan DAK Fisik ini adalah penggunaan dana yang harus mencapai 90 persen, dan adanya skema rencana penyelesaian pekerjaan sampai dengan akhir tahun.
Apabila kedua persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi, maka DJPb tidak bisa melakukan pencairan DAK Fisik tersebut dan bisa mempengaruhi progress pembangunan Dikbud NTB.
“Kalau kerjaan belum selesai otomatis Dikbud tidak bisa mencairikan ke BPKAD. Karena nanti SP2D akan di upload di Ospan untuk direview apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.
Dikatakan, rendahnya DAK Fisik Dikbud ini juga dapat mempengaruhi alokasi anggaran untuk tahun depan. Meski penilaian alokasi khusus berbeda dengan DAK Fisik, namun tidak menutup kemungkinan dengan rendahnya realisasi DAK Fisik Dikbud NTB menjadi perhitungan tiga Kementerian (Bapenas, Kemenkeu, dan Kementerian Teknis) dalam memproses alokasi.
“Mungkin saja (berpengaruh, red). Tapi kan nanti kewenangan dari tiga Kementerian untuk menilai,” ucapnya.
Di lain sisi, Plt Inspektur Inspektorat NTB, H. Wirawan Ahmad, S.Si. MT mengatakan pihaknya mendesak pengelola DAK Dikbud NTB untuk segera merealisasikan progres DAK tersebut. Ini bertujuan agar pencairan DAK ini bisa ditransfer ke Kas DAK dan tidak mengganggu pendapatan.
Soal progress realisasi DAK Fisik Dikbud NTB, Wirawan mengaku belum mengetahui hal tersebut. Yang pasti, pihaknya terus memantau bagaimana progress realisasi DAK Fisik ini.
“Itu kita pantauannya real time, kita dorong terus Kepala Dinasnya, PPK-nya, Kepala Sekolah, rekanannya untuk menyelesaikan pekerjaannya” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr.H. Aidy Furqan enggan berkomentar banyak mengenai perihal ini. Ia hanya menyatakan bahwa pihaknya optimis seluruh pekerjaan Fisik Dikbud NTB akan selesai (jadi). Sehingga, anggaran dari APBN tersebut dapat dicairkan dan tidak mempengaruhi pendapatan daerah. (era)