spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBSatpol PP NTB Prioritaskan Pencegahan dan Solusi dalam Penegakan Perda, Sasar Hulu...

Satpol PP NTB Prioritaskan Pencegahan dan Solusi dalam Penegakan Perda, Sasar Hulu Peredaran Rokok Ilegal

Lombok (ekbisntb.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan preventif dan mencari solusi dalam setiap tindakan penegakan peraturan daerah (Perda). Langkah ini diambil untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat kecil.

Kasat Pol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., di ruang kerjanya, Rabu, 4 Juni 2025 menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP adalah menegakkan Perda, namun dengan strategi yang lebih humanis.

- Iklan -

“Dalam kita menjalankan tugas dan pokok fungsi kita selaku Satpol PP, kita lebih mengedepankan tindakan preventif pencegahan,” ujar mantan Asisten II Seda NTB dan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan NTB ini.

Dr. Gani menekankan bahwa Satpol PP NTB tidak akan melakukan penggusuran, melainkan mengarahkan dan mencarikan solusi bagi para pelanggar. Pendekatan ini sangat terasa dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Jika ada PKL yang menempati lokasi terlarang, Satpol PP akan memberikan arahan dan solusi relokasi ke titik-titik yang diizinkan.

“Tidak menggusur, tetapi kita mengarahkan relokasi yang tadinya tidak boleh di titik lokasi ini, maka kita harus berikan solusi di titik mana mereka diarahkan untuk bisa jualan,” jelasnya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti yang sering didengungkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam berbagai pelatihan Satpol PP.

Ditambahkannya, dalam upaya menertibkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, Satpol PP NTB memilih untuk tidak berhadapan langsung dengan pengecer. Sebaliknya, fokus penertiban diarahkan pada hulu peredaran. Dr. Gani menekankan pentingnya koordinasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal dari sumbernya.

“Terkait masalah cukai segala macam, kita tidak ingin berhadapan langsung sebenarnya kepada pengecer yang kita inginkan adalah hulunya yang kita tertibkan. Maka kita koordinasi dengan Bea Cukai,” tegasnya.

Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi pedagang kecil yang mungkin tidak mengetahui regulasi terkait rokok ilegal. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak pasar industri rokok legal. Dengan menyasar hulu, diharapkan dapat memutus rantai pasok rokok ilegal secara lebih efektif.

Tim Satpol PP NTB menurutnya akan terus beroperasi secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda demi menjaga ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut