Lombok (ekbisntb.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membangun Gedung Bunker Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB. Untuk anggaran membangun bunker itu, Kemenkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Demikian diungkapkan, Direktur RSUD NTB, dr. H.Lalu Herman Mahaputra kepada Ekbis NTB, Jumat 4 Juli 2025 kemarin. ‘’Itu dari Kementerian Kesehatan untuk membangun fasilitas radioterapi dan kemoterapi, jadi harus pakai bunker,” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini RSUD NTB telah memiliki alat khusus radioterapi. Namun demikian, akan dibangun lagi tahun ini yang rencananya berlokasi di bawah tanah (bunker). Pembangunan bunker ini direncanakan dilakukan tahun ini. Sekarang sudah dimulai proses lelang dengan tender direncanakan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. “Anggaran dari Kementerian kurang lebih sekitar Rp10 miliar,” sebutnya.
Saat disinggung mengenai titik lokasi dan luasan lahan pembangunan bunker, Ketua IMI NTB ini mengaku belum melakukan peninjauan. ‘’Senin saya lihat spesifikasinya. Hubungi saya kembali,” ucapnya.
Di lain sisi, di kutip dari laman resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin menggelar pertemuan membahas persiapan pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir di RSUD Provinsi NTB.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR NTB, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Permukiman Bidang Cipta Karya, Konsultan Manajemen Konstruksi dari PT Prisma Karya Utama, Tim Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN), serta pihak Inspektorat Provinsi NTB.
Fokus utama pembahasan adalah penyelarasan Master Plan pembangunan serta koordinasi teknis menjelang pelaksanaan konstruksi. Gedung bunker ini nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan untuk kemoterapi dan radioterapi di satu-satunya rumah sakit tipe A di NTB.
Sebelumnya, di tahun 2018 lalu RSUP NTB meresmikan operasional pelayanan Radioterapi untuk menangani masalah kanker di NTB.
Dilansir dari laman resmi RSUD NTB, Radioterapi merupakan terapi yang menggunakan radiasi yang bersumber dari energi radioaktif. Terapi ini bertujuan untuk penghancuran jaringan kanker atau mengurangi ukurannya atau menghilangkan gejala dan gangguan yang menyertainya. Sedangkan kemoterapi adalah metode pengobatan dengan menggunakan zat kimia untuk perawatan penyakit.
Selain pembangunan bunker kedokteran nuklir, informasi yang diperoleh dari Plt Kepala Biro PBJ Setda NTB, Sadimin juga akan membangun lima proyek lain dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar. Yaitu pembangunan baru gedung rehab Napza Rumah Sakit Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dengan anggaran Rp12,9 miliar.
Rehabilitasi rumah Dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dengan anggaran Rp9,4 miliar. Rehabilitasi Bangunan kesehatan gedung perawatan TB dan paru Rumah Sakit H. L. Manambai Abdul Kadir dengan anggaran Rp5,4 miliar.
Selanjutnya optimalisasi landfill 2 TPAR Kebon Kongok Zona 2B dengan anggaran Rp3,7 miliar, dan terakhir paket rehabilitasi Mako Brimob Kabupaten Lombok Tengah dengan anggaran Rp3,6 miliar. (era)