Lombok (ekbisntb.com) -Pendapatan Daerah pada APBD murni tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,2 triliun lebih. Kemudian pada rancangan Perubahan KUA dan PPAS dianggarkan sebesar 2 triliun 193 miliar lebih, terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar lebih pada rancangan APBD perubahan ini.
“Penurunan tersebut yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat melalui rasionalisasi pendapatan transfer ke daerah,” sebut Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, Rabu (2/7) saat memberikan penjelasan Perubahan KUA PPAS APBD perubahan 2025 di hadapan DPRD.

Dirincikan Bupati, belanja daerah Kabupaten Lombok Barat secara keseluruhan pada APBD murni tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,223 miliar lebih. Pada rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan ini dianggarkan sebesar Rp2,339 triliun lebih.
Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya pada APBD murni tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp4,244 Miliar. Pada rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan ini dianggarkan sebesar Rp161,2 miliar lebih. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebelumnya pada APBD murni tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2 Miliar. Pada rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan ini dianggarkan sebesar R15 miliar lebih
“Demikian ringkasan singkat rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan 2025 yang dapat saya sampaikan, penjelasan-penjelasan lebih rinci nantinya dapat kami sampaikan pada saat pembahasan-pembahasan selanjutnya,”kata LAZ. LAZ berharap setelah rapat paripurna penyampaian ini, segera dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana mestinya sampai adanya kesepakatan bersama. (her)