spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganLiterasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Meningkat di Tahun 2025

Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Indonesia Meningkat di Tahun 2025

Lombok (ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Indeks literasi keuangan tercatat naik menjadi 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Angka ini meningkat dibandingkan SNLIK 2024 yang mencatatkan literasi 65,43 persen dan inklusi 75,02 persen.

Pengumuman disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi (OJK) dan Ateng Hartono (BPS) di Jakarta, Jumat. SNLIK 2025 merupakan hasil kerja sama kedua antara OJK dan BPS untuk mengukur dan mengevaluasi program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

- Iklan -

Survei ini menggunakan dua metode perhitungan. Metode Keberlanjutan fokus pada sembilan sektor jasa keuangan, menghasilkan indeks literasi 66,46 persen dan inklusi 80,51 persen. Metode Cakupan DNKI memperluas cakupan dengan memasukkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga keuangan lain, menghasilkan indeks literasi 66,64 persen dan inklusi 92,74 persen. Literasi keuangan syariah tercatat 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah 13,41 persen.

SNLIK 2025 melibatkan 10.800 responden berusia 15-79 tahun di 34 provinsi. Hasil survei menunjukkan disparitas berdasarkan wilayah (kota lebih tinggi dari desa), gender (laki-laki sedikit lebih tinggi dari perempuan dalam literasi), usia (kelompok usia produktif lebih tinggi), pendidikan (semakin tinggi pendidikan semakin tinggi indeks), dan pekerjaan (pegawai/profesional, pensiunan, pengusaha lebih tinggi). Sektor perbankan masih mendominasi indeks literasi dan inklusi.

OJK akan fokus meningkatkan literasi dan inklusi pada kelompok masyarakat dengan tingkat yang lebih rendah, seperti perempuan, penduduk desa, usia muda dan lanjut, berpendidikan rendah, serta pekerja sektor informal. Upaya ini tertuang dalam peta jalan OJK, RPJMN 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan











Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut