Padang (ekbisntb.com) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan kebijakan pengiriman tenaga kerja keluar negeri merupakan sebuah solusi untuk mengatasi keterbatasan lowongan kerja di dalam negeri.
“Untuk menyerap tenaga kerja, kalau mau jujur dalam negeri ini agak sulit. Solusinya apa? Solusinya keluar negeri,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Abdul Karding mengatakan sulitnya penyerapan tenaga kerja di dalam negeri disebabkan sejumlah hal termasuk banyaknya pemutusan hubungan kerja, investasi-investasi yang bukan padat karya serta bonus demografi.
Terkait peluang bekerja di luar negeri, ia menyampaikan saat ini Kementerian P2MI menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri untuk menerapkan kebijakan pemutihan terhadap para pekerja migran nonprosedural agar dapat terdata secara resmi.
Kemudian di bidang pengawasan dan penindakan pihaknya juga melakukan penegakan hukum terhadap calo atau makelar serta perusahaan yang nakal mengirim tenaga kerja secara ilegal.
“Ini akan kami bekukan dan diberi sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendorong generasi muda di Ranah Minang untuk berani merantau, dan bekerja keluar negeri.
Apalagi hal ini selaras dengan tradisi etnis Minangkabau yang terkenal dengan “marantau” atau merantau.
“Merantau ini bagian dari tradisi orang Minangkabau. Dengan merantau, mereka akan mendapatkan informasi yang banyak di luar sana,” ujar eks Wali Kota Padang itu.
Mahyeldi mengatakan meskipun tradisi merantau sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau, namun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap menaruh perhatian khusus, terutama bagaimana mencegah terjadinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Sebab, meskipun pilihan bekerja di luar negeri bisa mendongkrak taraf hidup seseorang, namun terdapat beberapa tantangan termasuk bahaya yang selalu mengintai.
Untuk mengatasi praktik ilegal, pemerintah setempat membentuk Satuan Tugas Pekerja Migran Indonesia yang melibatkan banyak lembaga.
“Isu pekerja migran ini merupakan isu yang krusial dan menjadi perhatian serius kami di Sumatera Barat,” tegas Mahyeldi.
Terakhir, ia berpesan setiap individu yang pergi merantau atau bekerja keluar negeri diharapkan tetap berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Sumatera Barat. (ant)