Lombok (ekbisntb.com) – Rencana pemerintah melibatkan Koperasi Merah Putih dalam distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram di wilayah pedesaan menimbulkan pertanyaan dari para pemilik kios atau pangkalan LPG eksisting di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski pada prinsipnya mendukung, pelaku usaha berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu stabilitas pasokan yang telah berjalan selama ini.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB, Reza Nurdin, menyatakan bahwa rencana tersebut dapat diterima selama diikuti dengan penambahan kuota LPG 3 kg.

“Menurut kami positif-positif saja, selama ada kuota tambahan,” ujar Reza di Mataram, Senin, 2 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa distribusi LPG 3 kg sangat bergantung pada kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Kuota tersebut kemudian didistribusikan ke agen-agen dan diteruskan ke pangkalan LPG di seluruh kabupaten/kota. “Karena kuota ini juga terbatas,” tambahnya.
Reza juga mengingatkan bahwa tujuan utama distribusi LPG 3 kg adalah memastikan setiap desa memiliki akses terhadap energi bersubsidi. Saat ini, hampir seluruh desa di NTB sudah memiliki pangkalan LPG.
Namun hingga saat ini, lanjutnya, belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat maupun dari PT Pertamina terkait mekanisme distribusi oleh Koperasi Merah Putih. NTB juga belum termasuk wilayah uji coba program tersebut.
“Untuk NTB belum ada info. Karena masih dilakukan uji coba oleh pemerintah. Mekanisme dan petunjuk lainnya juga belum kami terima,” ungkap Reza.
Ia menambahkan, bila distribusi LPG nantinya juga melibatkan Koperasi Merah Putih tanpa ada penambahan kuota, dikhawatirkan dapat mengurangi jatah pangkalan yang sudah ada. “Kecuali kalau ada penambahan kuota, menurut kami sih tidak masalah,” tegasnya.
Hingga saat ini, Hiswana Migas NTB masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat dan Pertamina. Koordinasi dengan Dinas Koperasi juga belum dilakukan.
“Dari Dinas Koperasi juga belum ada koordinasi dengan kami, Hiswana. Kita tunggu saja,” pungkas Reza.
Hiswana Migas NTB berharap pemerintah mempertimbangkan ketersediaan kuota agar kebijakan baru ini tidak merugikan pangkalan eksisting yang telah berperan penting dalam menjaga kestabilan pasokan energi di pedesaan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi secara adil dan merata, tanpa menimbulkan gejolak distribusi. (bul)