spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaMei 2024, Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik

Mei 2024, Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik

Mataram (ekbisntb.com)-Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTB bulan Mei 2024 sebesar 120,33 atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 2,11 persen, sementara Indeks Harga yang dibayar petani turun sebesar 0,06 persen.

NTP merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena mengukur kemampuan produk (komoditas) yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk proses usaha maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

- Iklan -

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengatakan, NTP Provinsi NTB bernilai di atas 100 untuk setiap subsektor yang dihitung yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 116,86, Subsektor Hortikultura sebesar 176,93, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 108,53, Subsektor Peternakan sebesar 108,85, dan Subsektor Perikanan sebesar 102,75.

“Secara umum angka NTP kita naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di Mei ini NTP kita sebesar 120,33. NTP kita di atas 100 yang berarti indeks harga yang diterima lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar. Artinya lebih banyak yang masuk daripada yang keluar,” terang Wahyudin, Senin 3 Juni 2024.

Ia mengatakan, dari lima subsektor yang dihitung oleh BPS, hanya subsektor perikanan yang tercatat mengalami penurunan di bulan Mei 2024 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Subsektor perikanan bulan Mei sebesar 102,75 turun 0,72 poin dibanding April yang tercatat sebesar 103,50 poin.

“Meskipun mengalami penurunan, namun masih di atas 100. Artinya indeks harga yang diterima petani khusus di perikanan masih lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar,” kata Wahyudin.

Secara umum, komoditas penyumbang naiknya NTP di Provinsi NTB bulan Mei kemarin yaitu gabah, bawang merah, kopi, sapi potong dan ayam ras pedaging. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani disumbang oleh beras, cabai rawit, tomat sayur, cumi-cumi dan teri.

“Petani meskipun menghasilkan gabah, namun dia juga membeli beras untuk makan. Jual gabah dengan harga lumayan, beli beras yang harganya turun. Sehingga indeks yang dibayar petani turun,” katanya.

Pada Mei 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,27 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau; kelompok Pakaian dan Alas Kaki; serta kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB Mei 2024 sebesar 122,13 atau naik 1,86 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” katanya.(ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini