Lombok (ekbisntb.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri cukup geram dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD). Pimpinan OPD diminta meneken atau menandatangani surat pernyataan tidak mampu dan menjadi bahan evaluasi.
“Kalau ada OPD yang menurunkan target sesuai kesepakatan awal. Kita minta mereka mengeluarkan dan menandatangani surat pernyataan tidak mampu melampui target itu,” tegas Sekda, Jumat 2 Mei 2025.

Menurut Sekda, sumber keuangan daerah berasal dari dana alokasi umum (DAK) dan pendapatan asli daerah. Saat ini, Pemkot Mataram sedang berupaya meningkatkan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi sebagai tanggung jawab daerah. “Kita sedang berupaya menggenjot PAD,” ujarnya.
Target PAD Kota Mataram di tahun 2025, senilai Rp608 miliar. Dengan rincian Rp291 miliar pajak dan retribusi daerah senilai Rp300 miliar lebih.
Diakui, OPD memiliki tantangan dalam memenuhi target. Diantaranya, terkendala sumber daya, sarana prasarana dan lain sebagainya. Pemkot Mataram memiliki komitmen kekurangan sumber daya maupun sarana-prasarana akan dilengkapi. Apalagi kata Sekda, ada penambahan pegawai dari pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK). “Bisa juga didroping dari lama untuk membantu back up pekerjaan di OPD,” ujarnya.
Mantan Asisten II Setda Kota Mataram menegaskan, OPD yang tidak melampui target PAD akan menjadi bahan evaluasi kinerja.
Diketahui, realisasi PAD di triwulan I cukup signifikan yakni mencapai Rp134 miliar lebih atau 114 persen. Capaian ini dinilai signifikan dan dipastikan memenuhi target sampai akhir tahun 2025. Untuk pendapatan dari pajak Rp67 miliar dan retribusi daerah Rp67,1 miliar. (cem)