26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramTarget PAD Digenjot Lewat PBB dan Pajak Restoran

Target PAD Digenjot Lewat PBB dan Pajak Restoran

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai Rp656 miliar. Target tersebut naik Rp40 miliar dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp616 miliar. Peningkatan ini difokuskan pada optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran, yang dinilai memiliki ruang pengembangan cukup besar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan penyusunan target PAD 2026 dilakukan dengan memperhitungkan tren peningkatan sejumlah jenis pajak daerah.

- Iklan -

“Target PAD kita tahun 2026 Rp656 miliar, atau meningkat Rp40 miliar dari target sebelumnya Rp616 miliar,” ujarnya, Minggu 30 November 2025.

Menurut Ramayoga, sektor-sektor pajak yang diproyeksikan naik meliputi PBB, pajak restoran, pajak hiburan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak pelayanan kesehatan, pajak pasar, pajak parkir hingga pajak kebersihan. Seluruhnya menjadi bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Ia merinci, PBB ditargetkan naik Rp1 miliar, pajak restoran naik Rp2 miliar, pajak hiburan naik Rp1 miliar, PKB naik Rp5 miliar, serta pajak pelayanan kesehatan ikut naik Rp5 miliar. Adapun kenaikan pada pajak pasar, parkir, dan kebersihan saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan perhitungan teknis. “Kenaikannya bervariasi,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Mataram memutuskan tidak menaikkan target pajak hotel. Menurut Ramayoga, sektor tersebut berpotensi menurun seiring kebijakan efisiensi perjalanan dinas dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya jumlah tamu hotel.

“Kalau hotel itu kita tidak naikkan. Dengan adanya kebijakan pusat ini, pendapatan hotel otomatis berkurang karena tamu juga berkurang,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, telah memaparkan proyeksi kenaikan sejumlah sektor pajak. Ia menyebut PBB P2 diproyeksikan naik Rp1 miliar, dari target Rp29 miliar menjadi Rp30 miliar. Selain itu, pajak restoran menjadi salah satu penyumbang kenaikan tertinggi, dengan target baru Rp43 miliar dari sebelumnya Rp40 miliar.

Dengan kenaikan target di berbagai sektor tersebut, Pemkot Mataram optimistis realisasi PAD 2026 dapat tercapai. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari penguatan pengawasan, optimalisasi penagihan, hingga percepatan digitalisasi layanan pajak untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. (pan)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut